SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Tak Berkutik! Tiga Pria Sungai Pinyuh Ini Ditangkap Bawa Narkotika

Tak Berkutik! Tiga Pria Sungai Pinyuh Ini Ditangkap Bawa Narkotika

Tiga tersangka yang merupakan warga Sungai Pinyuh ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan 1 jenis sabu berinisial ESH, SSB dan JHE di Mapolres Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah lagi-lagi gaspoll untuk mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kali ini, giliran tiga warga Sungai Pinyuh ditangkap setelah para polisi mengintai gerak-gerak mereka yang kemudian melakukan pembuntutan.

Begitu dihentikan Tim Satres Narkoba, ketiganya kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok, Senin (5/7/2021).

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Narkoba Polres Mempawah, Iptu Eldyg Hernowo, ketika dikonfirmasi SUARAKALBAR.CO.ID, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya, pada Senin, 5 Juli 2021, pukul 03.45 WIB, kami ada melakukan penangkapan terhadap tiga pria yang membawa narkotika golongan 1 jenis sabu,”  tegas Eldyg Hernowo.

Ketiga pria itu berinisial ESH, SSB dan JHE, yang merupakan warga Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang sering dilakukan ketiganya di Sungai Pinyuh.

“Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan. Ternyata ketiganya biasa mengambil narkotika golongan 1 jenis sabu ke arah luar kota dan kemudian dibawa ke Sungai Pinyuh,” jelas Eldyg.

Beberapa hari melakukan pengintaian, informasi keberadaan ESH, SSB dan JHE terungkap sedang berada ke arah luar kota sejak sore hari, Senin (5/7/2021).

Karena itu, Tim Satres Narkoba Polres Mempawah langsung bergerak untuk melakukan pengintaian, dan menunggu kepulangan ketiganya ke Sungai Pinyuh.

“Sekitar pukul 03.45 WIB, kami melihat tersangka ESH, SSB dan JHE, melintasi pasar Sungai Purun Kecil dengan sepeda motor Supra KB 5487 BR. Motor dikendarai bertiga dengan kecepatan cukup tinggi,” ungkap Eldyg.

Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pembuntutan. Sesampainya di Jalan Raya Nusapati, sepeda motor mereka langsung dihentikan.

“Dengan disaksikan Ketua RT setempat, kami menemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 3,4 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok Magnum,” katanya.

Di hadapan petugas dan Ketua RT pula, ketiganya mengakui bahwa barang haram itu benar milik mereka.

Tak ayal, berikut barang bukti sabu, sepeda motor dan Handphone, ESH, SSB dan JHE digiring ke Mapolres Mempawah.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan