MUI Bengkayang Imbau Warga Patuhi Prokes dan Terapkan 5M

Sekretaris MUI Bengkayang, Heru Pujiono

Bengkayang (Suara Kalbar) – Masih merebaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkayang, membuat Pemkab secara ketat melaksanakan protokol kesehatan termasuk wajib menerapkan 5 M yakni mencuci tangan, menggunakan masker , menjaga jarak , menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Saya mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk mendukung PPKM berbasis Mikro agar rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Bengkayang dapat diputus,”imbau Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkayang, Heru Pujiono, Sabtu (17/7/2021)

Selain itu ia menghimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkayang melaksanakan vaksinasi untuk melindungi diri serta keluarga maupun lingkungan sekitar.

Pria yang menjabat Plt. Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkayang selalu patuhi prokes covid-19, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Itu semua demi kebaikan , kesehatan dan keselamatan kita bersama,”tutupnya.