SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Gaspoll Lagi! Satres Narkoba Tangkap Pemilik Sabu Ketika Melintas di Nusapati

Gaspoll Lagi! Satres Narkoba Tangkap Pemilik Sabu Ketika Melintas di Nusapati

Tersangka YG usai diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Raya Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (15/6/2021) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah kembali menangkap pelaku peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kali ini yang yang dibekuk adalah seorang pria berinisial YG, warga Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, yang kedapatan membawa 4 jie sabu-sabu di Jalan Raya Nusapati, Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (15/6/2021) pukul 21.00 WIB.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Narkoba Iptu Eldyg Hernowo, menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang mengungkapkan tersangka YG sering bertransaksi narkotika.

Apalagi, YG kerap melintasi Kabupaten Mempawah dengan membawa sabu cukup banyak. Tak ingin wilayahnya menjadi jalur perlintasan narkotika, Satres Narkoba Polres Mempawah pun melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (15/6/2021) siang, Tim Satres Narkoba kembali mendapat informasi terkait YG akan melintasi Kabupaten Mempawah untuk menuju ke Kabupaten Landak.

“Karena itu, kita pun melakukan pengintaian di sejumlah jalur yang mungkin menjadi kawasan perlintasannya hingga malam hari,” kata Eldyg.

Sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam, YG berhasil terpantau sedang menuju Mempawah dengan sepeda motor.

Tak ayal, tim yang sempat disebar, kembali bergabung di Jalan Raya Nusapati, Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh.

“Tersangka YG sempat mampir di sebuah warung di Jalan Raya Desa Nusapati. Saat itu lah, kita langsung melakukan pencegatan dan penangkapan,” kata Eldyg.

Setelah dikepung, YG tak berkutik. Apalagi, setelah hadir Ketua RT setempat, turut menyaksikan proses penggeledahan.

Di TKP, Satres Narkoba Polres Mempawah berhasil menemukan barang bukti 4 ji sabu yang disimpan dalam sebuah kotak rokok di jok motor milik tersangka YG.

“Di depan Ketua RT yang turut menyaksikan, YG mengakui semua narkotika golongan 1 jenis sabu itu adalah miliknya. Ia langsung kita giring ke Mapolres Mempawah,” tegas Eldyg.

Ia selanjutnya menegaskan, tidak akan main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Mempawah.

“Saya dan Tim Satres Narkoba akan terus gaspoll. Siapapun yang terlibat, akan kami sikat!” pungkasnya lagi.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan