Enam Guru Agama Islam Mempawah Belum Terakomodir Pendidikan Profesi
Mempawah (Suara Kalbar) – Kepala Seksi PAIS Kemenag Mempawah, Saiyuti, mengatakan ada enam guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum yang belum terakomodir untuk mengikuti kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mereka terdiri dari tiga guru SD, satu SMP, satu SMA, dan satu SMK.
“Kita berharap keenam guru PAI pada sekolah umum yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik itu dapat diakomodir dalam bantuan alokasi anggaran DIPA Pemkab Mempawah untuk mengikuti kegiatan PPG,” terang Saiyuti.
Hal itu disampaikan Saiyuti dalam kegiatan Pendampingan Pelaporan Online Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Umum dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Selasa (29/6/2021).
Sementara itu Kasi Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Menengah Kanwil Kemenag Propinsi Kalimantan Barat, Nurul Wahidah, mengatakan, Kemenag Mempawah hendaknya selalu melakukan silaturahmi dengan pengambil kebijakan, serta mengajukan data akurat.
“Data itu penting. Data yang akurat sebagai dasar pengambil kebijakan. Data siswa penentu jumlah guru yang dibutuhkan. Data guru menjadi pertimbangan jumlah pengawas yang diperlukan. Bawa data dan silaturahimlah dengan menemui pengambil kebijakan. No Data, No Anggaran!” tegasnya.
Kegiatan Pendampingan Pelaporan Online Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Umum dan PPG tahun 2021 itu merupakan isiasi Kasi PAIS Kemenag Mempawah, Saiyuti.
Turut hadir dalam kegiatan itu para guru PAI pada sekolah umum, Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Kabupaten Mempawah, Ketua KKG setiap kecamatan, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMP, SMA dan SMK.
Nurul juga mengingatkan kepada peserta, jika ada kebijakan pemerintah untuk mengisi aplikasi-aplikasi, harus diikuti dengan mengisi data-data yang diminta tersebut.
“Lakukan semua pekerjaan itu dengan sepenuh cinta. Pasti ada manfaatnya. Pasti untuk kebaikan kita bersama,” tutupnya.