Sekadau Gelar Operasi Yustisi, 45 Orang Langsung di Swab di Tempat
![]() |
| Tim gabungan dari Polres Sekadau, Koramil 1204-15/Sekadau Hilir, Sat Pol PP Sekadau, Dishub Sekadau, BPBD Sekadau serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sekadau menggelar operasi yustisi di Pasar Baru Sekadau dan sejumlah Cafe di jalan Sintang. SUARAKALBAR.CO.ID/Tambong |
Sekadau (Suara Kalbar) – Tim gabungan dari Polres Sekadau, Koramil 1204-15/Sekadau Hilir, Sat Pol PP Sekadau, Dishub Sekadau, BPBD Sekadau serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sekadau menggelar operasi yustisi di Pasar Baru Sekadau dan sejumlah Cafe di jalan Sintang.
Kegiatan digelar dalam rangka penegakan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.
“Operasi yustisi digelar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sekadau,” ujar Danramil 1204-15 Kecamatan Sekadau Hilir, Kapten Arh. L. Simare, Selasa (27/4/2021).
Dalam operasi yang dimulai pada pukul 21.00 WIB tersebut sebanyak 45 orang pengunjung cafe langsung diambil swab.
“Sebanyak 35 orang laki-laki dan 10 orang perempuan kita swab, hasilnya semua non reaktif,” jelasnya.
Dengan meningkatnya jumlah kasus di Sekadau, tim gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin penerapan protokol kesehatan.
Penulis : Tambong Sudiyono
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





