Masyarakat Tolak PETI di Tanjung Priok

 

Ilustrasi PETI.[Dok. Suarakalbar.co.id]

Sanggau (Suara
Kalbar) -Masyarakat Dusun Tanjung Priok, Desa Inggis, Kecamatan Mukok,
Kabupaten Sanggau sepakat  menolak keberadaan penambangan emas tanpa
Izin (PETI) setelah mengelar rapat bersama Kades Inggis, BPD, tokoh
masyarakat dan dari pihak penambang pada senin (5/4/2021) malam.

 “Rapat
dihadiri warga Dusun Tanjung Priok. Dari penambang yang hadir ada empat
orang. Mereka penambang  hanya mendengarkan,” kata Kepala Desa Inggis,
Sunardi, Selasa (6/4/2021).

Dikatakan Sunardi, pada rapat yang
digelar di Balai Dusun Tanjung Priok  itu diperoleh kesepakatan menolak
aktivitas PETI di wilayah mereka.

Berita Acara (BA) rapat
tersebut ditandantangani langsung Kades Inggis dan BPD Desa Inggis,
Jamil Han. BA juga ditembuskan kepada Bupati, Kapolres, Dandim dan
Kajari Sanggau.

“Beberapa alasan penolakan warga ada dua, alasan geografis dan sosial,” ungkap Sunardi.

Dikatakan
Sunardi Alasan geografisnya antara lain: tanah longsor, tumbangnya
pohon-pohon di pinggir sungai, lokasi yang mendekati pemukiman warga,
serta pencemaran limbah.

“Sedangkan alasan sosialnya
dikhawatirkan adanya perselisihan warga dengan para pengurus, dan adanya
gejolak, pertikaian di masyarakat,”tutupnya.