Ketua Pemuda Dayak Bengkayang Apresiasi Selesainya Pembangunan Jembatan Koyong Akses Lintas Negara

Pembangunan Jembatan Koyong Akses Lintas Negara.

Bengkayang (Suara Kalbar) – Ruas Jalan Anjungan- Toho-Menjalin- Karangan- Simpang Tiga- Bengkayang hingga Jagoi Babang Perbatasan Negara Sarawak Malaysia menjadi Perhatian Serius Pemerintah Pusat, Provinsi Kalbar dan juga Kabupaten Bengkayang. Sebab Jalan Nasional ini adalah akses Jalan terdekat menuju Kota Kuching Malaysia.

Keberadaan Jalan Nasional ini, menjadi perhatian serius Ketua Pemuda Dayak (PD) Kabupaten Bengkayang, terutama mengenai hasil Pembangunan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah.

Ketua Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang,Lipus menyambut baik terkait Sudah Selesainya Pekerjaan Jembatan Koyong Sungai Mempawah Hulu Desa Tiang Tanjung Ruas Jalan Anjungan-Bengkayang – Batas Serawak.

“Jembatan tersebut pada bulan September 2020 lalu sempat dihantam banjir bandang, diduga akibat adanya Jembatan bailey atau jembatan darurat yang belum di angkat, namun saat ini sudah baik dan nyaman dilewati kendaraan yang melintas. Dan Selaku Ketua Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang saya sangat mengapresiasi kepada Dinas terkait yang cepat dan tanggap membangun jembatan yang rusak akibat Banjir bandang tersebut,” katanya.

 Lipus katakan hal ini membuktikan bahwa Pemerintah sangat peduli dan cepat dengan bencana-bencana yang terjadi di daerah, terlebih lagi bahwa itu adalah akses antar Kabupaten dan bahkab antar Provinsi Kalimantan Barat hingga menuju perbatasan antar negara Jagoi Babang- Sarawak Malaysia.

Sebelumnya, General Superintendent PT.Azka Raya Kalbar, Suwarno, kepada Suarakalbar.co.id menjelaskan bahwa  pekerjaan pasangan batu itu adalah paket Pekerjaan Padat Karya, yaitu kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal atau miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja,dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.

“Dengan demikian apa yang sudah dilakukan tidak ada yang dinamakan  pelanggaran berdasarkan definisi ini,”jelasnya.

Pada pekerjaan penanganan jembatan Koyong di Desa Tiang Tanjung, Suwarno menjelaskan bahwa pada pekerjaan ini adalah meliputi pekerjaan pembongkaran jembatan bailey atau jembatan darurat, perbaikan atau pembuatan ulang sayap jembatan dan oprit yang tergerus arus sungai, perbaikan dan pasangan batu pelindung abutment jembatan serta penimbunan tanah dan pemadatan pada oprit.

Dalam hal ini suwarno mengungkapkan bahwa akibat banjir besar pada akhir bulan September 2020 lalu telah menyebabkan dinding sayap pelindung abutmen jembatan runtuh dan dengan demikian kata perlu penanganan lebih cepat dilakukan perbaikan dinding pengaman abutmen jembatan tersebut.

“Dalam penanganan pekerjaan tersebut, pekerjaan awal yang dilakukan adalah pembongkaran jembatan bailey, kemudian di lanjutkan dengan pekerjaan pembongkaran dinding penahan abutmen jembatan yang runtuh  ke tengah sungai, dan pembongkaran inipun dimaksudkan agar arus sungai menjadi lancar,”paparnya

Selanjutnya diteruskan dengan Pekerjaan Perbaikan dan Pasangan batu dinding sayap dan pengaman abutmen jembatan yang runtuh, yang  dalam pelaksanan di awasi oleh Konsultan pengawas secara rutin.

Menanggapi tentang anggapan Pekerjaan Pelebaran jalan, Suwarno menuturkan bahwa pada Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Anjungan-Simpang Tiga – Bengkayang-Sanggau Ledo–Seluas-Batas Serawak tidak ada pekerjaan pelebaran jalan.

“Adapun pekerjaan beton di sisi kanan dan kiri badan jalan adalah pekerjaan perkerasan bahu jalan menggunakan beton, dengan lebar variatif sesuai keadaan lapangan dengan ketebalan Variatif,” tutup Suwarno.

Penulis : Kurnadi