Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg
![](https://www.suarakalbar.co.id/wp-content/uploads/2024/05/Satgas-Pamtas.jpg)
Bengkayang (Suara Kalbar)- Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekiitar 25,4 kilogram di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang belum lama ini.
“Danpos Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dusun Pareh Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang tentang adanya warga Divisi 6 Ledo 1 yang berinisial J sering keluar masuk Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia,” ujar Komandan Korem 121/Abw yang juga Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Brigjen TNI Luqman Arief.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, selanjutnya Danpos mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri dari orang tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Dankolakops Rem 121/Alambhanawai Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan menanggapi adanya laporan dari masayarakat, setelah mendapatkan informasi tentang orang tersebut.
Danpos Semunying kemudian memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan ambush. “Danpos membawa 9 anggota pos untuk melaksanakan Ambush di 3 titik jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia,” katanya.
Di lokasi ambush Wadanpos, Tertua Tim 3 mendapati adanya 1 unit mobil Sigra Warna putih sedang melakukan kegiatan mencurigakan bersama dengan 4 orang yang diinformasikan oleh tim 1.
Danpos Lettu Arm Sutono memerintahkan langsung kepada tim 3 untuk mengamankan dan memeriksa pelaku.
Selanjutnya oleh tim 3 telah diamankan lima orang pelaku terdiri 3 orang WNI dan 2 orang WNA (Malaysia) yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Mendapat laporan dari tim 3, Danpos memimpin tim 1 dan memerintahkan tim 2 untuk segera merapat ke lokasi penangkapan.
“Setelah memeriksa barang bawaan dan introgasi singkat kepada para pelaku. Ditemukan paket bungkusan merk guanyinwang sebanyak 20 bungkus selanjutnya Danpos membuka bungkusan paket tersebut dan ditemukan isi dari bungkusan tersebut diduga adalah narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Luqman Arief sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24,5 kilogram tersebut.
“Saya sampaikan disini, sebelumnya Bapak Pangdam XII Tanjungpura sudah menyerahkan sabu bernilai lebih dari Rp 100 milyar kepada pihak terkait, dukungan dari Bapak Kasad dan Panglima TNI juga sangat tinggi, jadi kita sangat kompak dalam menghadapi issue ini, kita perangi, kita hantam terus dan tidak akan redup,”tegasnya.
Informasi terkait penanganan kasus ini akan ditindaklanjuti.”Press release segera akan kita gelar dalam waktu Dekat untuk rekan rekan media semua, setelah semua proses yang diperlukan untuk Penanganan lebih lanjut Secara internal perihal perkara ini selesai,” paparnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS