Keren! Penyandang Disabilitas di Jongkat Dapat Layanan Istimewa dari Polsek Siantan

![]() |
Layanan istimewa Polsek Siantan, Polres Mempawah, bagi para penyandang disabilitas di Kecamatan Jongkat. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Mempawah (Suara Kalbar) – Polsek Siantan, Polres Mempawah,
kembali membuat terobosan baru dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat
dalam hal laporan kehilangan, SKCK dan surat-surat penting lainnya.
Layanan ini mengistimewakan para penyandang disabilitas.
Cukup menelepon atau chat ke Call Center via Whatsapp 0821-5086-7898, maka
personel kepolisian dari Polsek Siantan akan mendatangi kediaman penyandang
disabilitas tersebut.
Tak hanya jemput bola, Polsek Siantan juga menawarkan
layanan bebas biaya, setiap hari 24 jam. Jadi para penyandang disabilitas di
Kecamatan Jongkat, tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun atas layanan
kepolisian yang diberikan.
“Ini merupakan program kami untuk bisa memberikan pelayanan
terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas
di Kecamatan Jongkat,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah,
melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono.
Kapolsek mengatakan, pemberian layanan jemput bola bebas
biaya merupakan komitmen Polri, khususnya di Polsek Siantan, untuk melindungi
Hak Asasi Manusia bagi para penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas sebagai insan yang memiliki
keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik, memerlukan pelayanan
yang sama dengan masyarakat lainnya. Nah, layanan ini diberikan sebagai
wujud kepedulian kita kepada mereka (penyandang disabilitas),” tegas Rahmad
Kartono.
Karenanya, Kapolsek Siantan lantas berharap, kemudahan
pengurusan surat-surat penting yang diberikan Polsek Siantan dapat menciptakan
persamaan hak pelayanan publik yang harus diterima para penyandang disabilitas.
“Tak perlu ragu. Manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Para
penyandang disablitas cukup telepon atau WA call center kami di nomor 0821-5086-7898,
maka personel kami akan mendatangi kediaman Anda dan memberikan pelayanan bebas
biaya setiap hari 24 jam,” pungkas Rahmad Kartono.
Penulis : Distra