SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Empat Warga Mempawah yang Dideportasi Malaysia Positif Covid-19

Empat Warga Mempawah yang Dideportasi Malaysia Positif Covid-19

Mukhtar Siagian, Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Dian Sastra

Mempawah (Suara Kalbar) – Sebanyak 46 Pekerja Migran
Indonesia (PMI) asal Kalimantan Barat dinyatakan positif Covid-19 usai
dideportasi Malaysia dan menjalani swab test PCR.

Tragisnya, empat orang diantaranya berasal dari Kabupaten
Mempawah. Dengan rincian, dua PMI asal Sungai Pinyuh dan duanya lagi asal
Kecamatan Sungai Kunyit.

Oleh Pemprov Kalbar, para PMI yang dideportasi ini, telah dipulangkan
ke daerah masing-masing dan diminta untuk diberikan penanganan medis agar tak
menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhar
Siagian, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Menurut Mukhtar, pihaknya berhasil melacak keberadaan dua
PMI asal Sungai Pinyuh berkat upaya pihak Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh.

“Tadi Kepala Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh telah
melaporkan berhasil melakukan tracing terhadap dua PMI di sana. Keduanya telah
diminta untuk menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat tim medis
puskesmas,” jelas Mukhtar.

Sedangkan dua orang lagi, yang dilaporkan beralamat di dua
desa Kecamatan Sungai Kunyit, juga sudah berhasil ditemui Tim Satgas Covid-19
Kabupaten Mempawah.

“Jadi, kami bersama pihak Puskesmas Sungai Kunyit telah
menginstruksikan kepada kedua warga yang dideportasi tersebut agar langsung melaksanakan
isolasi mandiri. Besok, tim puskesmas akan melakukan tracing,” pungkas Mukhtar.

 

Penulis : Distra

Komentar
Bagikan:

Iklan