Indef Nilai Efek Diskon Pajak Mobil Baru Hanya Terasa Satu Triwulan
![]() |
| Mobil yang siap diekspor di IPC Car Terminal, PT Indonesia Kendaraan Terminal (PT IKT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/8). |
Suara Kalbar – Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef)
menilai bahwa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dapat
berdampak pada gairah konsumsi sektor otomotif meski hanya akan terasa
di satu triwulan.
“Saya rasa salah satu targetnya adalah
bagaimana bisa meningkatkan gairah konsumsi masyarakat. Namun, menurut
saya untuk pemberian PPnBM saja masih belum bisa mendongkrak konsumsi
tersebut,” ujar Kepala centre of industry, trade and Investment, Indef
Andry Satrio Nugroho di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Menurut dia, di tengah pandemi ini masyarakat cenderung menahan konsumsi untuk kebutuhan sekunder.
“Di tengah kondisi yang saat ini masih ke arah
WFH (work from home) dan kondisi masyarakat yang masih berjaga-jaga
untuk ketidakpastian ke depan juga membuat mereka cenderung tidak
spending untuk membeli mobil,” ucapnya.
Meski terdapat kebijakan lanjutan seperti
pembebasan uang muka atau down payment (DP) nol persen, lanjut dia, juga
belum tentu dapat mendorong konsumsi di sektor tersebut.
“Menurut saya masih bergantung kepada
perbankannya juga, saat ini perbankan masih berjaga-jaga untuk pemberian
kredit kendaraan meskipun arahnya sudah membaik,” katanya.
Jika kebijakan itu berdampak, ia memprediksi, efeknya hanya terasa dalam satu kuartal.
Andry juga mengatakan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan perlu berhati-hati terhadap insentif PPnBM itu.
“Akan ada penurunan pendapatan negara dari PPnBM ketika kebijakan ini diterapkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan relaksasi
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor
merupakan upaya pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi kuartal
I-2021.
Sumber : Suara.com





