Jelang Tahun Baru, Sutarmidji: Cafe yang Buat Kerumunan Ditutup Satu Bulan
![]() |
| Gubernur Kalbar, Sutarmidji.SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Pontianak (Suara Kalbar) – Beberapa minggu kedepan, Tahun 2020 akan terlewati.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kerumunan merayakan pergantian tahun diharapkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji tidak dilakukan oleh seluruh warga Kalbar.
“Malam tahun baru nanti tidak ada kerumunan. Termasuk cafe yang mengadakan kerumunan kita akan tutup satu bulan kalau perlu tiga bulan jika tak ikut aturan,” tegas Bang Midji, Kamis (17/12/2020).
Kembali ditegaskan Gubernur Kalbar jika sanksi diberikan kepada seluruh pihak termasuk Cafe yang akan merayakan tahun baru dengan aktifitas kerumunan orang banyak sehingga mengakibatkan meningkatnya kasus Covid-19 di Kalbar.
“Nanti yang tanggung jawab pastilah pemerintah makanya kalau tidak patuh aturan dan masih mengadakan kerumunan kita sanksi ditutup kalau perlu tiga bulan,” tegasnya lagi.
Denda dan sanksi kepada seluruh masyarakat termasuk pengusaha cafe di Kota Pontianak termasuk Bandara yang meloloskan orang dengan mudahnya lalu lalang yang disayangkan mantan Walikota Pontianak dua periode ini.
“Prokes harus ditetapkan dan masyarakat harus ikuti aturan. Kalau wisatawan harus ikuti Prokes dan Bandara itu yang suka meloloskan orang positif yang harus diwaspadai,” pungkasnya.
Penulis: Pri






