SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Simpan Sabu, Pemuda Asal Peniraman Ditangkap Polisi di Bengkayang

Simpan Sabu, Pemuda Asal Peniraman Ditangkap Polisi di Bengkayang

Ilustrasi Sabu.(Suara.com)


Bengkayang
(Suara Kalbar)  – Seorang pemuda diamankan Satres Narkoba Polres Bengkayang  karena kedapatan memiliki diduga Narkoba jenis Sabu. Pelaku berinisial MA alias A (35) ditangkap di Jalan Raya Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

MA merupakan warga desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh kabupaten Mempawah.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang, AKP Rizal, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diterima oleh masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Bengkayang melakukan serangkaian Penyelidikan dan melakukan penangkapan tehadap pelaku,” katanya di Mapolres Bengkayang, Sabtu (14/11/20).

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik klip warna putih bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 3 (tiga) plastik klip warna putih bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu serta barang lainnya yang ada kaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara Narkotika dan diakui benar merupakan milik dan dalam penguasaan pelaku,”terangnya.

Pelaku MA (35) dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkayang.(Dok. Polisi)

Pelaku tak berkutik saat petugas menangkapan terhadap dirinya. sejumlah barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.   

“Pelaku di persangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bengkayang untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tukasnya.

Penulis : Kurnadi

Komentar
Bagikan:

Iklan