Kemenag Kalbar Launching Semudun Jadi Desa Sadar Kerukunan
![]() |
| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, Ridwansyah, menandatangani prasasti Desa Sadar Kerukunan di Semudun, Rabu (11/11/2020). |
Mempawah (Suara Kalbar)-Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, resmi ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
Launching Desa Sadar Kerukunan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Happy Party, Desa Semudun, Rabu (11/11/2020) pagi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Ridwansyah, mengatakan, penetapan Semudun sebagai Desa Sadar Kerukunan telah melewati serangkaian survei yang mendalam.
“Namun karena situasi Covid-19, maka kegiatan launching sempat terjadi beberapa kali penyesuian jadwal. Namun kita patut bersyukur, hari ini Launching Desa Sadar Kerukunan ini dapat kita laksanakan,” ujarnya.
Ia lantas mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah, Forkopimda dan seluruh masyarakat, khususnya di Desa Semudun, atas bisa terselenggaranya Launcing Desa Sadar Kerukunan ini.
“Dengan launching ini, kami berharap semangat kerukunan dan kekeluargaan akan semakin meningkat. Tidak saja di Desa Semudun, tapi gemanya hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Mempawah, bahkan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ridwansyah mengakui, di era keterbukaan dan globalisasi sekarang ini, kita semua sangat mudah terjebak dengan persoalan kerukunan akibat tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Ini jadi pemicu munculnya konflik-konflik sosial.
“Karena itu, dibutuhkan peran para tokoh dan peran kita semua untuk mengajak masyarakat agar bijak bermedia sosial. Paling tidak, berhati-hati dalam menyikapi dan tidak mudah untuk meng-share berita-berita ujaran kebencian terutama terkait persoalan SARA,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Mempawah, Erlina, mengucapkan selamat kepada Desa Semudun yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
Semudun, menurutnya, sangat pantas ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan lantaran berpuluh-puluh tahun, seluruh komponen masyarakatnya mampu menjaga toleransi beragama.
“Saya berharap, Desa Semudun dapat selalu menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Erlina menyampaikan rasa terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenag Kalbar yang telah memberikan bantuan kepada pondok pesantren di Kabupaten Mempawah.
“Dan langkah ini diikuti oleh Pemkab Mempawah dengan menyalurkan bantuan sembako bagi 70 pesantren,” ujarnya lagi.
Penulis : Dian Sastra





