SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Koperasi Tak Aktif di Kalbar Capai 2.797 Unit, Dinas Koperasi dan UKM Siapkan Nomor Pengaduan

Koperasi Tak Aktif di Kalbar Capai 2.797 Unit, Dinas Koperasi dan UKM Siapkan Nomor Pengaduan

Peluncuran nomor pengaduan dan Website Dinas Koperasi dan UMKM Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Kalimantan Barat memiliki 4.880 daftar Koperasi yang ada dikawasan 14 Kabupaten/Kota.

Meski dari sekian banyak daftar Koperasi tersebut, banyak pula yang berstatus tidak aktif sehingga tidak menjadi manfaat bagi masyarakat khususnya dikawasan koperasi berada.

“Sebanyak 2.083 koperasi tidak aktif dan 2.797 koperasi aktif yang ada di Kalbar,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Ansfridus Andjioe kepada suarakalbar.co.id usai Peluncuran nomor pengaduan dan Website, Kamis (6/8/2020).

Terkait akan hal itu per 6 Agustus 2020, Diskop Kalbar mengeluarkan nomor pengaduan yang dapat diakses seluruh masyarakat terutama terhadap koperasi yang bermasalah.

“Melalui website Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, kemudian melalui nomor WhatsApp juga silahkan diadukan apapun masalahnya. Apalagi terkait koperasi bermasalah yang ada dikawasan Kalbar, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Diskop Kalbar siap mendata permasalahan koperasi se-Kalbar,” jelasnya.

Dijelaskan Ansfridus, pengaduan yang dapat dilakukan oleh masyarakat tidak hanya terkait koperasi yang bermasalah saja, masyarakat dapat bertanya bahkan melihat kegiatan Dinas Koperasi dan UKM Kalbar terkait program bagi koperasi yang ada termasuk para UKM yang ada di Kalimantan Barat.

“Tentu kegiatan Dinas Koperasi dan UKM juga menerapkan keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat melihat beberapa pelaksanaan program yang dilakukan. Namun sebagai komitmen kami membangun Koperasi yang baik sehingga maju dan berkembang kami memerlukan data yang dapat diberikan langsung oleh masyarakat umum. Sehingga jika ada koperasi illegal bermasalah dan lainnya dapat diadukan ke nomor WA kami sehingga terdata dan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku,” paparnya.

Ia berharap dengan adanya nomor pengaduan serta website terkait Dinas Koperasi dan UKM Kalbar yang baru diluncurkan dapat bermanfaat sehingga koperasi aktif dapat berkembang dan masyarakat mendapat manfaat dari hal itu.

“Masyarakat dapat menyimpan nomor 081256066007 dan silahkan buka website kami di https://diskopukm.kalbarprov.go.id/,” pungkasnya.

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play