SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Mendagri : NPHD Jangan Ditahan-tahan

Mendagri : NPHD Jangan Ditahan-tahan

Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Kepada Gugus Tugas Covid-19 di Kalimantan Barat

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemilihan Kepala Daerah dan gugus tugas tidak bisa dipisahkan.

Bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan pada September 2020 dengan tahapan yang telah dilaksanakan oleh KPU yang sebelumnya diputus diundur akibat Pandemi Covid-19.

Opsi dengan menunda 3bulan, 6 bulan dan 12 bulan dilakukan pemerintah yang kemudian pembahasan dilakukan pada Maret-Mei dengan Komisi II bersama gugus tugas Kemenkes serta melihat WHO agar mendapatkan waktu yang tepat kapan Pilkada dapat terlaksana di seluruh Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Kepada Gugus Tugas Covid-19 di Kalimantan Barat.

Ditegaskan Tito Karnavian kepada seluruh daerah untuk memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2020 segera dibayarkan.

“Saya buka kartunya mana daerah yang belum memberikan NPHD karena semua kepala daerah kami tau berapa anggaran yang ada direkening daerahnya. Jadi NPHD jangan ditahan-tahan,” ungkap Tito di Pontianak, Minggu (19/7/2020).

Diakuinya ada beberapa daerah yang ada anggaran sementara pembayaran ke KPU Bawaslu ditahan-tahan untuk bargainning.

“Di Kalsel satu kabupaten satu yang belum 100 persen beberapa dan Kalteng semua tuntas. Untuk KPU di Kalbar 100 persen sementara Bawaslu Kalbar tinggal Sambas.

Saya sangat mengapresiasi mereka yang telah menyerahkan anggarannya sehingga tidak ada alasan untuk tidak bekerja,” paparnya.

Penghargaan kepada Kapuas Hulu Melawi dan Sintang diberikan kepada Mendagri karena melunaskan anggaran untuk KPU dan Bawaslu.

Diakui Mendagri bahwa rasio tenaga medis dengan radiasi sangat kecil sehingga perlu waktu mulai menemukan memproduksi massal dan perlu waktu sehingga bisa jadi 2022 bisa divaksinasi jika vaksin ditemukan.

Indonesia juga mengembangkan vaksin sendiri dan paling cepat pertengahan 2021 dapat ditemukan maka diperlukannya produksi massal karena covid-19 menyerang segala usia tanpa membedakan pangkat jabatan tua muda.

“Suatu pandemi penularan tidak signifikan jika populasi 2/3 kebal,” katanya lagi.

Demikian pula dengan pelaksanaan Pilkada di Indonesia akibat pandemi Virus Covid-19 yang terpaksa mundur pelaksanaannya. Bahwa Indonesia memilih pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 dikarenakan banyak opsi selain melihat banyak negara yang juga menunda Pilkada dinegaranya.

Perwakilan Komisi II DPR RI, Cornelis memuji kinerja Mendagri yang dianggapnya Luar Biasa dan banyak kemajuan.

“Bahwa yang dipaparkan KPU Bawaslu Kalbar telah dibahas dan menjadi catatan dan banyak perubahan yang dibuat dan dibahas dengan Komisi II. Jangan sia-siakan KPU Bawaslu dan penyelenggara agar mendengar dengan baik arahan Mendagri demi menciptakan pemerintahan yang baik bersih dan demokratis,” kata mantan Gubernur Kalbar dua periode ini.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menjelaskan sebanyak kurang lebih 1juta pemilih di Kalbar yang akan mengikuti Pilkada nanti dan persiapan Kalbar telah melakukan rapid sebanyak 111 ribu orang yang dilakukan diseluruh daerah.

“Persiapan Kalbar untuk Pilkada sendiri telah maksimal dilaksanakan terutama menghadapi pandemi covid-19,” tutu Bang Midji.

Ketua KPU Kalbar, Ramdhan terkait anggaran dari 7 Kabupaten telah 100 persen tersisa Kabupaten Sambas sementara untuk NPHD sekitar Rp.235 Miliar.

Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah menambahkan jika status Kalbar saat ini adalah rawan sedang sementara Pandemi hanya Kabupaten Sintang yang masih kuning sementara yang lain kawasan zona hijau.

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan