Layanan Perdana ‘Delivery Service’ Kantor Pertanahan Sanggau Serahkan Sertifikat Untuk Surau Al-Badrul Munir
![]() |
| Layanan Perdana ‘Delivery Service’ Kantor Pertanahan Sanggau Serahkan Sertifikat Untuk Surau Al-Badrul Munir. |
Sanggau (Suara Kalbar) -Sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada publik, khususnya masyarakat pemohon, Kantor Pertanahan Sanggau menerapkan program pelayanan dengan mengantarkan produk sertifikat tanah langsung ke rumah masyarakat pemohon, yang disebut “Delivery Service”, dimana pelayanan perdananya dilakukan dengan mengantarkan sertifikat tanah waqaf Surau Al-Badrul Munir Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,rabu (15/07/2020).
Prosesi penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Sanggau yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Pemeliharaan Data dan Pembinaan PPAT Kantor Pertanahan Sanggau Resanora Ayu Gercia dan staf. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Ketua Takmir Surau Al-Nadrul Munir Ishak dan didampingi oleh penasehat H. Sugono dan beberapa Takmir lainnya.
Di sela penerimaan sertifikat tersebut, selaku Takmir Surau, Ishak merasa bersyukur bahwa sertifikat ini telah terbit.
“Kami sangat senang dan bersyukur sekali setelah sekian lama sejak berdirinya surau ini tahun 1982 belum memiliki kepastian hukum terhadap tanahnya, dan telah berkali-kali diusulkan namun sering terkendala. Jadi kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat ini,”kata Ishak.
Ditambahkan Ishak juga mengucapkan terimaksih kepada Waqif, Hj. Dahliati atau yang lebih kita kenal ibu Bidan Da yang telah mewaqafkan tanahnya untuk didirikan surau kami.
“Semoga Allah SWT mencatat amal ibadah ini sebagai amal zariyah beliau. Tak kalah pentingnya kami juga berterima kasih kepada salah seorang jama’ah kami yang telah membantu dalam penyelesaian sertifikat ini dan bantuan lainnya dari beliau cukup membantu kami,” ucap Ishak.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sanggau, Zulfitriansyah, ketika dihubungi via telpon menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan, Kantor Pertanahan Sanggau melaksanakan program “Delivery Service” sebagai inovasi pelayanan dibidang pertanahan.
“Tujuanya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kepengurusan sertifikat,”ujar Zulfitriansyah.
Ditambahkan Kepala Kantah Sanggau untuk sementara ini sasaran diprioritaskan bagi pemohon yang berusia lanjut, sakit atau cacat dan disabilitas, serta rumah ibadah yang berdomisili di Kota Sanggau.
“Artinya dekat dan terjangkau karena kami hanya menggunakan kendaraan sepeda motor roda dua yang khusus didesain untuk delivery tersebut,”ujarnya.
Selain itu untuk inovasi lebih lanjut, terhitung tanggal 8 Juli 2020 seluruh layanan terkait Hak Tanggungan dilaksanakan secara elektronik, tidak lagi secara manual sehingga diharapkan proses pelayanan sedikit lebih cepat.
“Kemudian dalam layanan pertanahan ini kami juga telah melaksanakan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk sebagian wilayah Kabupaten Sanggau,”pungkasnya.
Penulis : Darmansyah
Editor : Diko Eno






