Pemkab Aceh Tamiang Beli Mobil Mewah, Tenaga Medis Tangani Covid-19 Diduga Ditelantarkan
![]() |
| Konferensi pers yang bertajuk membedah rencana Perbup terkait rasionalisasi penjabaran APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020. |
Aceh Tamiang (Suara Kalbar) – Tenaga medis yang ikut menangani pasien Covid-19 tidak diberikan uang makan, Bupati Aceh Tamiang, Mursil malah membeli mobil mewah.
Anggaran untuk bunda PAUD ditambah serta program pembangunan masjid, mushola , dayah, rumah kaum dhuafa untuk kepentingan rakyat dihilangkan anggarannya. Bahkan untuk pembangunan Mushola Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang senilai Rp 400 juta lebih tidak dicoret anggarannya untuk instansi vertikal tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan anggota DPRK setempat pada acara konfrerensi pers yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat, Jumat (15/5) sore.
Pada acara konferensi pers yang bertajuk membedah rencana Perbup terkait rasionalisasi penjabaran APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020 itu, Ketua DPRK Suprianto, Wakil Ketua DPRK Fadlon, dan anggota DPRK Aceh Tamiang, Rahmad Syafrial, Desi Amelia dan sejumlah anggota dewan lainnya mengecam sikap Bupati Aceh Tamiang.
Aksi ini bisa dilihat dari reaksi tim Panitia Anggaran (Panggar) DPRK Aceh Tamiang saat menggelar rapat membahas refocusing dan relokasi, pada Jumat, 15 Mei 2020 sore di Gedung DPRK setempat.
“Hari ini kami rapat membahas refocusing dan relokasi, dimana di dalamnya terdapat penyampaian Peraturan Bupati (Perbup). Ada poin – poin yang sangat kami prihatin dalam kondisi Covid-19 ini. Kami menemukan bentuk pemerintahan yang tidak konsisten,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto didampingi Wakil Ketua DPRK setempat Fadlon kepada wartawan.
Temu Pers yang digelar bersama tim Panggar DPRK Aceh Tamiang tersebut, Suprianto menambahkan, ada tiga poin yang perlu diperhatikan, yaitu masalah kesehatan, pencegahan dan penanggulangan. Kedua masalah sosial, dan ketiga masalah dampak pandemi Covid-19 yaitu masalah ekonomi kerakyatan.
“Kita sama – sama tau bahwa saat ini masyarakat dan medis, sarana dan fasilitas Alat Pelengkapan Diri (APD) nya saja belum maksimal. Tapi hari ini kami temukan pemerintah telah berani mengeluarkan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas,” jelas Suprianto.
Kendaraan itu, tambah Suprianto, dua unit mobil dinas. Dalam dengar pendapat, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang, Bahsyaruddin, sudah mengakui ada pengadaan pembelian mobil itu,”Untuk menjalankan fungsi pengawasan, kami akan tindak lanjuti.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, seharusnya Pemkab Aceh Tamiang lebih fokus mengantisipasi kondisi ekonomi rakyat yang terdampak wabah Covid-19.
“Kami sebagai anggota DPRK sangat menyayangkan pihak eksekutif yang tidak peka dan lebih mengutamakan pembelian dua unit mobil dinas tersebut,” ungkap Suprianto.
Suprianto mengaku prihatin melihat masih banyak tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang belum menerima uang makan
“Ini perlu dicatat. Ada 16 orang tenaga medis mengadu kepada kami. Bahwa uang lauk pauk senilai Rp95 ribu saja belum mereka terima, Tapi pihak eksekutif malah membeli kendaraan dinas. Ini yang disampaikan oleh mereka (tim medis) ,” beber Suprianto.
Dewan berjanji akan menindaklanjuti persoalan 16 tim medis ini. Melihat kondisi ini, Suprianto meminta kepada insan pers untuk sama-sama ikut serta melakukan Sosial Kontrol pengawasan agar penggunaan refocusing dan relokasi dari perubahan – perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2020 tepat sasaran Sehingga katanya, daerah Aceh Tamiang yang terdampak Covid-19 bisa cepat ditanggulangi, baik sosial, ekonomi, maupun kesehatannya.
Setelah memberikan keterangan pers, sejumlah anggota tim Panggar DPRK Aceh Tamiang, membeberkan isi dalam RAPBK tahun 2020 kepada Ketua DPRK Suprianto. Dalam buku RAPBK tersebut, ditemukan penambahan pembelian kendaraan dinas jenis roda dua (sepeda motor) sebanyak 9 unit senilai Rp 200 juta lebih.
“Ini namanya mengangkangi amanah Menteri Keuangan, karena untuk pengadaan harus dipangkas anggarannya. Namun pihak ekselutif Aceh Tamiang malah menambah pembelian pengadaan barang,” kata Suprianto yang mengesali.
“Langkah apa yang akan dilakukan pihak DPRK Aceh Tamiang?” tanya wartawan. Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, menegaskan pihaknya akan melakukan gugatan dan tindakan protes.
“Tadi kami baru terima sekitar pukul 10.00 WIB, artinya masih ada waktu untuk kami pelajari apa-apa yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kalau layak akan kami gugat atau kami protes. Itu tindakan yang akan kami lakukan,” tegasnya.
Suprianto berharap refocusing dan relokasi APBK Aceh Tamiang berpijak kepada percepatan pencegahan dan penanggulangan Covid 19. Termasuk masalah dampak sosial dan ekonomi.
Sebagai anggota DPRK, tambah Suprianto, reses turun kemasyarakat adalah amanah dari Undang – Undang. Dalam reses ada usulan – usulan yang berbentuk Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang akan disampaikan pada hari ini karena di dalam Perbup itu dinyatakan 100 % Pokir itu tidak ada.
“Aspirasi masyarakat amblas,” kata Suprianto.
Padahal di aspirasi itu, lanjut dia, ada program untuk dayah, keagamaan, padat karya, pemberdayaan ekonomi, jalan – jalan produksi, dan bantuan rumah duafa.
“Tapi setelah kami liat Perbup itu, semuanya hilang alias tidak ada. Sementara pihak eksekutif, ada bebarapa dinas tertentu, anggarannya ditambah. Ini, kan, sudah tidak benar,” kata Suprianto.
Penulis : Muhammad Irwan (Aceh Tamiang)
Editor : Diko Eno






