SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bertambah Satu Positif Covid-19 Seorang ASN, Gubernur Kalbar: Atasannya ndak Peka

Bertambah Satu Positif Covid-19 Seorang ASN, Gubernur Kalbar: Atasannya ndak Peka

Gubernur Kalbar Sutarmidji didampingi Sekda Kalbar Leysandri dan Kadinkes Kalbar Harisson

Pontianak (Suara Kalbar) – Satu orang aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan positif Covid – 19 melalui Rapid Test Covid-19.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan jika sebelumnya Pemprov Kalbar telah mengimbau seluruh dinas termasuk di Kabupaten/kota untuk tidak melakukan kegiatan diluar daerah.

“Atasannya yang ndak peka,” ungkap Gubernur Kalbar Sutarmidji, Rabu (1/4/2020).

Terhadap orang yang telah berkontak langsung dengan pasien tersebut sesaat sebelum ia dirawat dan diisolasi, ditegaskan Bang Midji pihaknya telah menelusuri hal tersebut.

“Sedang ditelusuri siapa saja yang berkontak dengan dia dan harus ditracing,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menjelaskan pasien tersebut merupakan seorang wanita berusia 54 tahun dengan riwayat usai melakukan perjalanan dinas ke Depok pada 2 hingga 4 Maret 2020.

“Setelah melakukan perjalanan pada 27 Maret dia mengalami sakit, nafasnya terasa berat dan dia dirawat di rumah karena anaknya seorang tenaga medis,” urainya.

Kemudian pada 1 April 2020 pasien berobat ke RS Sultan Syarif Muhammad Alkadri Pontianak karena gejala menunjukkan ada kecurigaan terhadap Covid-19, maka pasien dilakukan pemeriksaan Rapid Test.

“Hasil pemeriksaan wanita ini positif covid-19, tapi ini dengan pemeriksaan rapid test, pemeriksaan ini akurasinya hanya sekitar 60 sampai 70 persen, jadi kita tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan PCR (Polymerase Chain Reaction),” paparnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu ini menambahkan kegunaan Rapid Test sebetulnya hanya untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan tracing siapa saja orang yang sudah mempunyai risiko terhadap penularan Covid-19.

“Selain itu, juga sebagai panduan bagi petugas kesehatan dalam menatalaksana seorang PDP yang sudah dianggap Covid-19,” tegasnya.

Dijelaskannya pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan laboratoium meski telah melakukan rapid test covid-19.

“Namun kita tetap harus melakukan klarifikasi atau dengan pemeriksaan PCR, jadi golden standardnya terhadap covid-19 ini adalah pemeriksaan swab dengan menggunakan PCR,” terangnya.

Pasien ini, kembali dijelaskannya akan di isolasi di RSUD Soedarso Pontianak mulai malam ini (1 April 2020).

“Dinkes pun akan langsung mengadakan tindakan-tindakan pengamanan dengan mentracing siapa saja yang sudah melakukan kontak erat dengan pasien. Serta akan melakukan Rapid Test terhadap seluruh kontak erat pasien ini,” pungkasnya.

Penulis   : Dina Wardoyo

Editor     : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan