SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polres Kubu Raya Ungkap Kejahatan Selama Februari

Polres Kubu Raya Ungkap Kejahatan Selama Februari

Pelaku kejahatan di Polres Kubu Raya [Suarakalbar.co.id/M Lutfi]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Kubu Raya menggelar Conference Pers ungkap terkait kejahatan yang ada di Kubu Raya selama Februari di kantor Polres Kubu Raya, Senin (2/3/2020).

Wakilpolres Kubu Raya Kompol Amin Siddiq mengungkapkan atau menangani 13 perkara dan dari 13 perkara tersebut 3 perkara cabul ini yang ditangani Polres, 1 Kasus curat 1,  kasus illegal logging 1 dan satu lagi kasus narkoba.

Charles B.N Karimar menambahkan sementara untuk Polsek laporan ada 7, laporan Polsek Ambawang 2 curat, laporan Polsek Sei Raya 3 curat, laporan Polsek Rasau Jaya 2 curamor, laporan Polsek Terentang 1 curat.

“Jadi, total yang ditangani Polres 6 dan Polsek 7 laporan ,13 perkara tersebut 12 perkara dalam proses penyidikan sementara satu perkara lagi dalam perkara sidik dari 13 ini kami berhasil mengamankan 14 tersangka untuk tindak pidana umum dan 1 tersangka narkoba,”ungkapnya.

Penulis: M Lutfi

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play