Pemda Sekadau Liburkan Siswa Cegah Covid-19
![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Losianus |
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pendidikan dengan Surat Bupati Sekadau Nomor 422.3.542/Disdik.01 telah meliburkan sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA di Sekadau mulai Selasa (17/3/2020).
“Untuk para siswa sekolah mulai dari PAUD hingga SMA untuk belajar dirumah, kecuali yang sedang menjalani ujian akan tetap masuk. Menyikapi intruksi Gubernur, mulai hari ini hingga tanggal 27 Maret 2020 siswa siswi kita liburkan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Losianus, Selasa (17/03/2020).
Dia mengatakan setelah masa libur berakhir pihaknya akan melihat situasi yang ada apakah libur akan di perpanjang atau akan aktif kembali, dan saat masa libur siswa, pihaknya juga telah mengintruksikan kepada guru melalui Kepala Sekolah untuk memberikan tugas kepada siswanya.
Selain itu juga meminta kepada para siswa untuk giat belajar dirumah agar tugas yang diberikan oleh guru bisa mendapatkan nilai yang baik.
“Kita akan lihat situasi kedepan, jika memang kondisi virus Covid-19 ini semakin parah, maka belajar dirumah diperpanjang. Kalau memang kondisi sudah membaik, maka kegiatan belajar mengajar akan aktif kembali seperti biasanya,” katanya.
Losianus berharap kepada orangtua siswa agar bisa mengawasi anak-anaknya dengan baik, dan diminta tidak berkeliaran atau nongkrong pada tempat yang bisa membahayakan kesehatan.
“Kami juga berharap kepada orangtua agar kita bisa menjaga anak kita dan jangan sampai keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak,”katanya.
Penulis : Tambong Sudiyono
Editor : Hendra





