Diskominfo Sanggau: Peran Media Mencerdaskan Masyarakat
![]() |
Diskominfo Sanggau melakukan pertemuan kepada sejumlah Awak Media.[Suarakalbar/Darman] |
Sanggau (Suara Kalbar) -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau menggelar pertemuan dengan seluruh wartawan, baik wartawan cetak, elektronik (TV,Radio) dan media online.
Pertemuan yang berlangsung di rumah makan harmoni, Senin (2/3) atas gagasan Kadis Kominfo yang Belum lama dilantik, H. Joni Irwanto dan juga dihadiri tiga perwakilan SKPD diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Jones Siagian, Sekretaris Bina Marga dan SDA Aris, dan Subag umum Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Fransiska.
Kadis Kominfo Joni Irwanto berharap, wartawan dapat memberitakan hal – hal yang menyejukan, dan juga mencerdaskan masyarakat sesuai kode etik jurnalistik.
“Saya yakin wartawan juga punya SOP atau standar dalam pemberitaan,” katanya.
“Kalau dalam pemberitaan ini dirasa belum cukup dan belum layak dipublis tentu wartawan akan mencari informasi tambahan melalui klarifikasi atau konfirmasi kepada narasumber yang berkompeten,” tambahnya lagi.
Kepada seluruh wartawan dan SKPD yang hadir, Joni menegaskan bahwa pertemuan dengan wartawan ini akan dijadikan agenda rutin.
“Bisa saja nanti setiap bulan, hari ini kami dari Kominfo, selanjutnya bisa saja Dinas Kesehatan yang menghendel, atau Dinas Cipta Karya, selanjutnya Dinas Bina Marga, tapi tidak perlu formal, suasana seperti ini saya rasa lebih baik, sambil ngopi dan makan siang, atau kalau mau malam sambil makan malam.
Nanti kita akan diskusikan ini lagi dengan seluruh SKPD termasuk dengan pak Bupati supaya seluruh SKPD bisa open dalam memberikan infornasi kepada wartawan sehingga informaai tersebut dapat membantu mensosialisasikan program pemerintah,” bebernya.
Menurutnya, Kinerja media merupakan mitra perangkat pemerintahan dalam menyampaikan informasi ke publik.
“SKPD harus lebih cair kepada wartawan. Walau bagaimanapun, berdasarkan UU nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, semua informasi itu boleh diberikan, kecuali yang dikecualikan, Kalau bahasa yang dikecualikan itu hak prerogatif kita (SKPD) untuk memberikan atau tidak, tapi selain itu boleh diberikan. Nah ini yang menurut saya harus diketahui kita semua baik wartawan maupun perangkat daerahnya,” kata Joni.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa) Abang Indra menyambut baik pertemuan tersebut. Ia berharap pertemuan seperti ini diagendakan secara rutin yang dikomandoi oleh Dinas Kominfo.
“Nanti kita sepakati, apakah dua minggu sekali atau sebulan sekali. Pertemuan ini sekaligus ajang kita melakukan evaluasi terhadap pemberitaan – pemberitaan terutama bagi media yang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah,” jelas Indra.
Melalui pertemuan dengan mengundang SKPD nantinya diharapkan informasi program pemerintah yang ada di tiap – tiap SKPD bisa disampaikan melalui media.
“Saya rasa inilah kesempatan SKPD untuk terbuka menyampaikan kepada kami informasi atau program pak Bupati untuk dipublikasikan ke media masing – masing sehingga diketahui oleh masyarakat apa saja yang sedang, akan dan sudah dilakukan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan program kerjanya,” ungkap Indra sapaan akrabnya.
“Intinya begini, jangan apriorilah dengan kami. Kami hanya butuh informasi, dan tentu SKPD juga butuh program kerjanya diketahui publik, dan itu tugas kami mempublisnya. Kecuali wartawan yang mungkin belum pernah nampak dan diduga atau diketahui maksud dan tujuan dalam tanda kutif ya, baru tidak perlu buka – bukaan, karena terus terang ada oknum yang kadang memanfaatkan berita dari wartawan untuk kepentingan tertentu dan memang ini juga yang kami hadapi, terkadang imbasnya ke kami,” tutupnya.
Penulis : Darman
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now