Ahli Waris Almarhum Sukardi Terima Santunan Jaminan Kematian
![]() |
| Bupati Sekadau Rupinus saat menyerahkan santunan jaminan kematian |
Sekadau (Suara Kalbar) – Ahli waris dari almarhum Sukardi, Perangkat Desa (kepala kampung Setapang) Desa Perongkan Kecamatan Sekadau Hulu menerima santunan jaminan kematian dan diserahkan langsung oleh Bupati Sekadau Rupinus pada Senin (2/3/2020) disela acara lomba desa di Desa Sungai Sambang.
Bupati Sekadau Rupinus mengaku sudah memerintahkan sejak tahun 2019 semua desa mendaftarkan kades, perangkat desa dan bpd se kabupaten sekadau untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan / BPJamsostek.
“Karena ini adalah kewajiban pemerintah kabupaten Sekadau agar perangkat desa dan BPD bisa menjalankan tugasnya dengan tenang dan ndak perlu khawatir karena selama menjalankan tugasnya sudah ada jaminan ketenagakerjaan,”ungkap Bupati.
“Kepada desa yang belum mendaftarkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan jangan ditunda-tunda,”tegas sambungnya.
Selain BPJS ketenagakerjaan, kades, perangkat desa dan BPD se Kabupaten Sekadau juga menjadi anggota BPJS Kesehatan yang pembayaran iurannya di anggarkan dalam belanja desa di APBDESA setiap tahun
Pihak BPJS ketenagakerjaan yang di hadiri oleh Abdul Shoheh kepala bidang kepesertaan korporasi dan institusi kantor cabang BPJamsostek / BPJS ketenagakerjaan Pontianak.
Penulia: Rilis
Editor: Kundori






