SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Diduga Selingkuh, Intel Gakkum Pontianak Dilaporkan Suami

Diduga Selingkuh, Intel Gakkum Pontianak Dilaporkan Suami

Rusdiyansyah Bersama Andry Hudaya Wijaya Kuasa Hukum usai Melapor ke Polresta

Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang aparatur sipil negara (ASN), Rusdiyansyah melaporkan istri sah yang telah dinikahinya belasan tahun ke Polresta Kota Pontianak Jalan Johan Idrus Nomor 1 pada 9 Desember 2019 dengan terduga perzinahan.

Menurut Anca, panggilan akrab pria tambun ini pada Tanggal 4 December ia melihat foto-foto di handphone istrinya AW yang bekerja di Gakkum Wilayah III  Pontianak dengan pria lain yang telah dihapus oleh sang Istri.

“Karena telah dihapus, saya buka aplikasi Playstore yang bisa mengembalikan foto-foto tersebut dan menemukan 1 foto ditempat tidur istri saya AW sedang berselfi diatas tempat tidur bersama laki-laki lain,” ungkapnya kepada suarakalbar, Senin (16/12/2019).

Usai melihat foto tersebut betapa terkejutnya Anca bahwa istrinya bersama lelaki yang diduga berinisial DA bekerja di Instansi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan menjabat Gakkum Wilayah I Jakarta.

“Saat saya konfirmasi kepada istri saya pada 01.30 Wib dini hari dan istri saya menangis dan mengakui kalau ia khilaf,” jelasnya.

Atas kejadian itupun ia melakukan surat terbuka untuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya melalui Gakkum III Pontianak untuk segera menindaklanjuti laporan resmi terkait dengan tindakan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan AW dan DH.

“Laporan saya lakukan tidak semata untuk istri saya melainkan juga terkait DH dan bukan untuk mempermalukan institusi. Namun sebagai upaya agar instansi membersihkan diri dari pegawai-pegawai yang Amoral dan melanggar UU serta PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN yang berlaku,” paparnya.

Ia menambahkan mengingat kedua pelaku merupakan aparat penegak hukum lingkungan hidup (Intelijen) maka ia menginginkan tindakan yang diambil instansi yang dipimpin Mentri Siti Nurbaya tidak hanya memberikan sanski administrasi semata, tetapi sanksi pemecatan dengan tidak hormat kepada kedua pelaku.

“Upaya ini juga saya lakukan agar hak asuh ketiga anak dapat jatuh ditangan saya. Saya harapkan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti secara pidana laporan saya jni,” urainya.

Anca juga meminta maaf kepada seluruh pihak termasuk keluarga karena kejadian ini  sangat menyakitkan, tidak ada harga diri, mempermalukan, menghancurkan keluarga  terutama dengan orangtua dan anak-anak.

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play