SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemkab KKU Konsultasi Publik RDTR

Pemkab KKU Konsultasi Publik RDTR

Bupati KKU Citra Duani saat buka konsultasi publik RDTR 

Kayong Utara (Suara Kalbar) -Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar kegiatan Konsultasi Publik tentang Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan  Sukadana di Pendopo Bupati, Kamis (26/9).

Kegiatan yang  diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong Utara ini dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani serta dihadiri Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Asisten Tata Pemerintahan Setda Kayong Utara dan diikuti OPD Kayong Utara dan beberapa Kepala Desa Kecamatan Sukadana.

Bupati Kayong Utara,Citra Duani mengatakan konsultasi publik penyusunan materi teknis RDTR kawasan perkotaan sukadana diselenggarakan bertujuan guna mendapatkan kesepakatan dalam perumusan konsep RDTR.

“Kegiatan Konsultasi Publik RDTR  kita selenggarakan pada hari ini bertujuan guna mendapatkan kesepakatan dalam merumuskan konsep RDTR yang meliputi alternatif konsep rencana, pemilihan konsep rencana, perumusan rencana terpilih menjadi muatan RDTR  dan pembahasan antar sektor terkait serta penyepakatan isu strategis pembangunan berkelanjutan,”ungkap Bupati.

Citra  mengungkapkan, suatu kawasan atau wilayah harus ditata secara baik dan benar agar tidak terjadi  ketidakseimbangan dalam pembangunan wilayah.

“Didalam sebuah kawasan atau wilayah terdapat bermacam budaya manusia yang berbeda, sehingga seringkali terjadi tingkat pemanfaatan dan perkembangan yang berbeda-beda pula, dengan demikian kawasan atau wilayah harus ditata dengan baik dan benar agar tidak terjadinya ketidakseimbangan dalam pemabangunan wilayah tersebut,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, rencana tata ruang secara teknis harus dibuat dengan  mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan ruang dan kegiatan manusia dalam memanfaatkan serta meningkatkan kemampuan ruang, keserasian dan keselarasan dalam pemanfaatan antar kawasan dalam rangka meningkatkan kapasitas produktivitas masyarakat sekitarnya.

“Sehingga dalam penyusunan materi teknis RDTR ini bisa terlaksana dengan baik bahkan sampai untuk dimasa yang akan datang yaitu dalam jangka menengah dan jangka panjang,” tutupnya.

Penulis: Japri/Hms

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan