DPRD Natuna dan Pemkab Natuna Sepakat Tandatangani MoU KU-APBD 2020
Natuna (Suarakalbar) – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan unsur pimpinan DPRD, diantaranya Ketua, Yusripandi, Wakil Ketua I, Hadi Candra dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar.
Adapun poin penting isi nota kesepahaman tersebut menyatakan bahwa baik pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Natuna merasa perlu menyusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya akan dijadikan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.
Mengacu pada kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) tersebut, kedua belah pihak sepakat tentang PPAS meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020, prioritas belanja daerah, plafon anggaran perurusan dan organisasi perangkat daerah, plafon anggaran program dan kegiatan, plafon anggaran belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Hamid Rizal menyakini bahwa dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, pembahasan APBD 2020 dapat diselenggarakan sesuai tahapan dan prosedur serta berharap dapat disahkan tepat waktu.
Sekretaris Daerah, Wan SIswandi ketika itu mendampingi Bupati Natuna juga menerangkan bahwa selaku Ketua TAPD, dengan disepakatinya KU-APBD PPAS tersebut, selanjutnya tim akan dapat segera melakukan pembahasan bersama dengan DPRD dan dirasa lebih dapat mengakomodir aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2020.
Liputan : Imam