SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Wagub Kalbar Terima Audiensi LSM DPW KPK Tipikor Provinsi Kalbar

Wagub Kalbar Terima Audiensi LSM DPW KPK Tipikor Provinsi Kalbar

Wakil Gubernur Kalimantan Barat,Ria Norsan,menerima audiensi LSM Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPW KPK Tipikor) Wilayah Kalbar
SUARAKALBAR.CO.ID/Adpim Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menerima audiensi LSM Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPW KPK Tipikor) Wilayah Kalbar di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalbar, Jum’at (19/2/2021) kemarin.

Bahwa tindakan pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara dan menghambat laju pembangunan nasional, sehingga harus dicegah dan diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam wawancaranya, Wagub Kalbar H. Ria Norsan mengatakan DPW Komisi Pengawasan Korupsi Tipikor Kalbar merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diketua oleh Ir. H. Karsono Rumawadi, Dpil, GLA, M.Si, M.M.

Dikatakannya, tujuan dari pada LSM ini adalah untuk membantu Pemerintah Daerah di dalam mencegah tindakan pidana korupsi dan LSM ini sangat baik sekali.

“Mudah-mudahan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan juga memberikan kontribusi yang positif kepada Pemerintah Daerah dan juga untuk masyarakat Kalimantan Barat,” harapnya.

Masih kata orang nomor dua di Kalbar berharap di dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi tidak pandang bulu, jadi menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya jangan sampai hukum itu tumpul ke bawah.

Kemudian Wagub Kalbar juga berpesan kepada LSM ini jangan sampai nantinya punya citra yang tidak baik akibat ulah dari pada oknum LSM tercoreng.

“Alangkah baiknya kalau ada hal kita diskusikan. Jangan sampai orang yang tidak salah menjadi salah,” pungkasnya.

Sebagi Informasi, LSM DPW KPK Tipikor ini sudah dibentuk sejak Desember Tahun 2020 dan dalam waktu dekat akan di adakan pelantikan. Tujuan LSM ini memberikan advokasi kepada masyarakat yang terzolimi dan untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat termasuk pemerintah yang belum tahu masalah-masalah Tipikor, agar tidak terjerumus.

Penulis: Tim Liputan

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan