Pemkab Sanggau Menandatangani Kesepakatan bersama Kejari, Ini Bahasannya
Sanggau (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau bersama Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan satu instansi vertikal melaksanakan MOU kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sanggau di Ruang Musyawarah lantai 1, Kantor Bupati Sanggau, Kamis (14/4/2022).
Empat OPD tersebut, masing-masing BPKAD, Dinkes, Bapenda dan Disbunak Kabupaten Sanggau serta BPN kantor wilayah Kabupaten Sanggau.
Bupati Sanggau Paolus Hadi usai kegiatan menyampaikan bahwa akan segera melakukan aksi bersama dengan Kejari Sanggau untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
“Kesepakatan hari ini tentu akan segera kita tindaklanjuti, karena action, tentu penting dan secepatnya kita laksanakan bersama dengan Kejari Sanggau dan berharap, yang masih menjadi kendala pemerintah daerah seperti yang berkaitan dengan aset, pengembalian keuangan ke pemerintah dan lainnya akan cepat kita selesaikan bersama,” katanya.
Bupati Paolus Hadi mengatakan siap mendukung Kejari Sanggau melakukan pendekatan humanis dan terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.
“Saya tentu sangat mensupport bahwa Kejari Sanggau yang welcome terhadap masyarakat Sanggau dalam mencari keadilan, karena dengan pendekatan yang humanis maka masyarakat juga akan merasa senang,”ungkap Paolus Hadi.
Di tempat yang sama Kepala Kejari Sanggau Anton Rudianto berharap setelah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan ini maka Kejaksaan Negeri Sanggau dapat memberikan peranan dan manfaat lebih untuk pemerintah Kabupaten Sanggau.
“Setelah ini, nantinya kita bisa langsung action, contohnya penyelamatan aset dimana ada di beberapa daerah aset Pemda digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan,” ucap Anton Rudianto.
Anton mengatakan bahwa institusi kejaksaan hadir untuk seluruh masyarakat Sanggau dan menjadi rumah bagi orang sanggau.
“Kejaksaan di Sanggau ini rumahnya orang Sanggau, jadi jangan takut lagi dengan kejaksaan, silahkan main, silahkan berdiskusi, siapapun dapat bertanya agar kita bisa mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ucapnya.
Kejaksaan saat ini, dikatakannya, mengutamakan keadilan yang berhati nurani.“Keinginan kita saat ini yakni program yang diutamakan adalah selain masuk ke masyarakat juga mengutamakan keadilan yang berhati nurani,” jelasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




