Istri Terduga Teroris dipulangkan di Sekadau, Teken Surat Pernyataan
![]() |
| Ilustrasi – Densus 88 (int) |
Sekadau (Suara Kalbar) – RN (29) warga Kabupaten Sekadau yang sempat heboh karena dijemput tim Densus 88, saat ini telah dipulangkan.
Diketahui bersama, RN dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris.
Terlebih dahulu, sebelum dipulangkan yang bersangkutan dibawa ke Polres Sekadau untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI, Jumat (26/2/2021).
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko dalam rilisnya, menyampaikan RN dipulangkan usai memberikan keterangan kepada tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat.
Kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal RN, Kapolres berharap agar hal ini dapat dicermati dengan baik, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.
“Masyarakat dapat menerima dengan baik serta memberi pencerahan kepadanya untuk senantiasa setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” harap Kapolres.
“Dalam hal ini, Polres Sekadau hanya memback up tim densus 88 wilayah Kalimantan Barat dalam penanganannya,” tambah Kapolres.
Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat Sekadau agar dapat menciptakan suasana aman, damai dan kondusif serta tetap setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan istri terduga teroris di Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (17/2/2021).
“Betul tadi sekitar jam 05.30 WIB setelah saya pulang salat subuh terjadi penjemputan,” ungkap Akbar Din, Ketua RT 6 Desa Sungai Ringin, Rabu (17/2/2021)
Akbar Din mengungkapkan, penjemputan warganya tersebut dilakukan berkordinasi terlebih dahulu dengan dirinya selaku ketua RT setempat.
“Sebelum penjemputan ada pihak dari polres Sekadau yang memberitahu akan ada warganya yang dijemput,” terangnya.
Penulis: Tim Liputan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




