DMI Bersama BAZNAS Sanggau Gelar Pelatihan Imam dan Khotib
Sanggau (Suara Kalbar) – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Sanggau dan Badan Amil Zakat, Infaq, Sadaqah Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sanggau mengelar pelatihan khotib dan imam se-Kota Sanggau di Masjid Jami Sultan Ayub Kantu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Minggu (16/1/2022).
Kegiatan diikuti 34 orang peserta dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Sanggau yang diwakili Kasubag TU H. Saukani, Ketua PD DMI Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, Ketua BAZNAS Sanggau H. Sjamsul Chaidir dan Ketua MUI Sanggau H. Nasri dan bertindak sebagai narasumber.
Saukani yang mewakili Kakan Kemenag Sanggau dalam sambutannya sangat menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan PD DMI dan BAZNAS Sanggau ini.
“Kegiatan pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para imam dan khotib yang memang masih kurang di Sanggau,” kata Saukani.
Saukani meminta kepada para Khotib agar dapat memberikan nilai-nilai yang positif dalam khutbahnya, yang menyejukan bukan yang bersifat provokatif.
“Kalau di kementerian agama ada program moderasi beragama, yang mana sebagai Khotib tidak menimbulkan kontroversial di masyarakat. Oleh karena itu, khotib harus bekerjasama dengan Pemerintah dan mendukung program-program Pemerintah,” kata Saukani.
Disampaikan Saukani, khotib juga bisa sebagai moderator. “Artinya, ketika muncul persoalan dengan pihak-pihak lain, khotib ini harusnya memberikan penjelasan yang menyejukan kepada msyarakat, apalagi sekarang inikan muncul berbagai macam aliran yang berpotensi menimbulkan perselihan,” jelasnya.
Saukani juga menjelaskan terkait sertifikasi khotib yang dulu pernah ditawarkan Pemerintah, namun kemudian wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Ia mengatakan maksud pemerintah melakukan sertifikasi itu agar orang-orang yang menjadi khotib ini harus memenuhi syarat dan rukunnya sehingga dia tidak berbicara yang sifatnya adu domba yang dapat merusak kerukunan dan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kenapa ini penting saya sampaikan, karena sudah kita dengar muncul bibit perpecahan yang diakibatkan sang Khotib tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” tambahnya.
Ditempat yang sama Ketua PD DMI mengatakanmelaui kegiatan ini supaya bisa menjadi Imam tetap di surau maupun masjid dengan menjadi Imam dan Khotib yang siap syarat dan rukunnya.
“Sebagai mana pengalaman kita saat sholat surau atau masjid masih saling menunggu dan menunjuk untuk menjadi Imam,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sanggau H. Sjamsul Chaidir menyampaikan pelatihan ini diikuti peserta dari perwakilan Masjid dan Surau yang ada di Kota Sanggau.
“Sementara ini hanya dalam Kota yang bisa kita jangkau, mudah-mudahan tahun depan kita bisa menjangkau Kecamatan lain,” kata H. Sjamsul.
Dikatakannya, pelatihan kepada calon Imam dan Khotib ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagaimana menjadi Imam dan Khotib yang berdasarkan syarat dan rukunnya.
“Saya sangat senang karena yang mengikuti banyak yang muda-muda dan bisa menyampaikan tentang Zakat dan Sadaqah ,” ujarnya.
Dikatakan Sjamsul sebelumnya, pada Sabtu (16/1/2022), PD DMI Sanggau bekerjasama dengan BAZNAS Sanggau telah melaksanakan pelatihan Fardu Kifayah yang diikuti 30 orang peserta perwakilan Masjid dan Surau di Kota Sanggau.”Jadi, ada dua agenda kami di BAZNAS bersama DMI Sanggau yang telah kami laksanakan,” tutupnnya.






