SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti

Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau musnahkan barang bukti hasil kejahatan atau tindak pidana periode Juli 2020 sampai Juli 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap atau telah inkrah di Kantor Kejari Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kamis (19/8/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Darmansyah

Sanggau (Suara Kalbar) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau musnahkan barang bukti hasil kejahatan atau tindak pidana periode Juli 2020 sampai Juli 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap atau telah inkrah di Kantor Kejari Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kamis (19/8/2021).

Ikut serta dalam pemusnahan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Kasat Narkoba Polres Sanggau, Kasdim 1204/Sanggau, BNN Sanggau, Imigrasi Sanggau, Rupbasan Sanggau, Pengadilan Sanggau dan beberapa perwakilan OPD di Kabupaten Sanggau, .

Kajari Sanggau, Tengku Firdaus menyampaikan bahwa pada hari ini ada 105 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, perjudian, penggelapan dan sebagainya dilakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memperoleh berkekuatan hukum tetap atas Putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau.

“Adapun jenis perkara dari 105 tersebut yakni Narkotika sebanyak 72 perkara, Cabul atau persetubuhan 10 perkara, Pencurian 5 Perkara, Miras 4 perkara, Penipuan atau Pengelapan 3 perkara, Perlindungan Konsumen 2 perkara dan uang palsu satu perkara,”ungkapnya.

Firdaus mengatakan dari 105 perkara ini, perkara narkotika masih mondominasi dalam penanganan perkara tindak pidana umum yang ditangani Kejari Sanggau.

“Hal ini menunjukan jika peredaran Narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau telah sangat marak dan menyasar ke berbagai kalangan. Untuk itu diperlukan sinergi serta kerjasama semua pihak guna memberantas peredaran gelap Narkotika,”kata Firdaus.

Disampaikan Firdaus pemusnahan barang bukti yang telah inkrah merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan dan juga merupakan bukti kerja keras, kerja sama serta prfesionalitas antara para aparat penegak hukum guna menjaga kestabilan, keamanan serta ketertiban masyarakat di Sanggau.

“Ini juga merupakan komitmen Kejaksaan RI, khususnya Kejari Sanggau kepada masyarakat Sanggau guna mewujudkan transparansi dalam hal penegakan hukum sehingga diharapkan dengan diselengarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,”katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan pada hari ini kita saksikan bersama pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap hingga Juli tahun 2021.

“Tadi sudah dijelaskan Pak Kajari, bahwa dari 105 perkara yang sangat menonjol adalah Narkotika. Saya ingatkan bahwa memang narkotika ini sesuatu yang memang juga sangat menakutkan bagi kita, karena pembunuhan manusia yang disebut silent. Diam-diam tapi mematikan generasi muda kita,” ucap Ontot.

Narkotika ini sudah merebak sampai ke kampung-kampung. Oleh karena itu keikutsertaan masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentu menjadi hal yang sangat penting.

“Sesuai perintah Presiden perang melawan narkotika. Diharapkan kita semua lapisan masyarakat dan seluruh warga negara membantu kebijakan pemerintah, bersama kita membasmi narkotika ini,”ucapnya.

Ontot juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang sudah sedemikian rupa melacak sampai dimana barang haram narkotika itu beredar.

“Tentu ini belum tuntas barang ini, Kita terus menerus dan ada Kepala BNNK juga disini berkerjasama dengan aparat kepolisian dan masyarakat untuk kita terus menerus melacak peredaran narkotika ini agar semakin hari bisa kita tekan sedemikian rupa untuk peredarannya dikalangan masyarakat,”tutupnya.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan