Disbunnak Sanggau Periksa Kelayakan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1442 H
Sanggau (Suara Kalbar) -Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau melakukan pemeriksaan antemortem terhadap hewan sapi yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
Kepala Disbunak Syafriansah menyampaikan Pemeriksaan ini untuk menjamin ternak yang dikurbankan dalam keadaan sehat, tidak cacat dan cukup umur.
“Ada 230 ekor sapi di dua lokasi, Kelurahan Beringin dan Kelurahan Bunut yang kami lakukan pemeriksaan antemortemnya,”ujar Syafriansyah, Sabtu (17/7/2021).
Syafriansah mengatakan di Kelurahan Beringin, Disbunnak memeriksa 107 ekor sapi, 14 diantaranya berasal dari Madura, Jatim.
“Dari 107 ekor yang diperiksa terdapat sembilan ekor sapi belum cukup umur dan satu ekor yang sakit. Sehingga keputusan untuk yang sepuluh ekor sapi itu tidak layak potong,” kata Syafriansyah.
Sedangkan untuk di Kelurahan Bunut terdapat 123 ekor ternak sapi yang telah diperiksa, 20 ekor sapi tersebut berasal dari Madura, 15 ekor dari Nusa Tenggara Barat dan sisanya dari Kabupaten Sanggau.
“Dari 123 ekor sapi kurban di Kelurahan Bunut ini, 17 ekor belum cukup umur dan dua ekor dalam kondisi sakit,”katanya.
Syafriansah berharap, tahun ini kurban di Kabupaten Sanggau dapat terselenggara dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dan pada saat pemyembelihan hewan kurban dimbau agar warga tidak berkerumunan di sekitar tempat penyembelihan karena sekarang Kabupaten Sanggau masih zona orange Covid-19,” pintanya.






