Oknum Tokoh Agama Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
Kubu Raya (Suara Kalbar)- MA (67), seorang tokoh agama yang seharusnya berbagi ilmu yang bermanfaat mencabuli SK (17) dengan modus operandi pelaku yakni secara nikah siri.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menjelaskan jika tersangka mengajak korban bersalaman seperti akan ijab kabul namun di ucapkan di dalam hati.
“Pelaku melakukan di dalam sebuah kamar, tanpa di saksikan oleh siapapun, dengan cara seperti orang yang akan melakukan ijab kabul, usai hal tersebut, barulah tersangka melancarkan aksinya,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat pers rilis Markas Polres Kubu Raya, Rabu (30/6/2021).
Menurut pengakuan tersangka MA jika dirinya memperdaya korban dengan mengajak untuk menikah siri, namun tanpa sepengetahuan orang tua korban. MA mengaku ia hanya melakukan hal tersebut pada SK saja.
“Alasan saya melakukan nikah siri karna yang penting sah dulu, sehingga tidak memberitahu orang tua,” jelasnya.
Dia menjelaskan kejahatan ini pun berhasil diungkap akibat adanya laporan dari orang tua SK, Polres Kubu Raya pun masih melakukan pengembangan guna mencari korban lain atas kejahatan tersangka.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now