Dua Kepala Dusun tuntut gaji, Kades Sendoyan tanggapi dengan santai

Sambas (Suara Kalbar) – Menanggapi santai laporan dua Kepala Dusun (Kadus) dan sejumlah masyarakat atas persoalan yang dituntut sehingga di bawah ke ranah kepolisian.
Kepala Desa Sendoyan,Juliansyah, SP mengakui tak membebani ia dan tak mengganggu aktifitas kerja sehari-hari.
Menurutnya satu di antara tuntutannya ada soal gaji yang harus dia terima dari desa sebagai kepala dusun.
Pada 30 Mei 2019 lalu sebenarnya Kadus tidak melapor kerena tidak ada berkas laporan.
“Intinya mereka yakni saudara Hamidi dan Hendri ingin hak gaji 11 bulan. Namun di masa itu sebenarnya mereka tidak menjalankan tugasnya sebagai Kadus,” ungkap Juliansyah di Sendoyan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Sabtu (1/6/2019)
Juliasnyah menceritakan kronologi penahan gaji dusun. Sejak 3 bulan setelah pelantikan ia sebagai Kades, Kadus bersangkutan sudah membicarakan untuk berhenti. Kemudian diadakan evaluasi dan yang bersangkutan untuk membuat surat pengunduran diri.
“Mereka ingin berhenti tapi tidak mau membuat suratn pengunduran diri. Hasil evaluasi saya sampaikan dengan staf Camat Sejangkung,” paparnya.
Kemudian pada 22 Juli 2018 ada Musdus di Sekanan dan 26 Juli 2018 Musdus di Capil, di mana dari hasil Musdus memberhentikan saudara Hamidi dan Hendri sebagai Kadus.
“Alasan orang memberhentikan yang bersangkutan tidak ada di tempat, tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dan ade kasus sosial lainnya,” tuturnya.
Menurutnya sejak diberhentikan oleh masyarakat yang bersangkutan memang tidak pernah masuk kantor desa atas dasar itu lah gaji Kadus tidak diberikan mulai Juli-Desember 2018.
“Dari persoalan yang ada, satu sisi mereka menuntut hak namun di sisi lain mereka sudah tidak dianggap masyarakat dan tidak menjalankan hak nya,” urainya.
Menyikapi beredarnya isu yang beredar di website dan media sosial, menurutnya sangat tidak sesuai dengan semestinya. Dengan hal itu masyarakat umum untuk mengetahui persoalan yang ada.
“Selaku Kades tentu saya menilai dan meluruskan informasi. Ini bukan soal terhadap diri saya namun soal desa. Saya tidak mau hanya salah persepsi, gara – gara oknum yang menuntut hak namun tidak menjalankan kewajiban citra desa tidak baik,” katanya lagi.
Iapun menegaskan akan kembali mengevaluasi persoalan yaang ada dan termasuk di dalamnya ada perangkat desa yang ikut di dalam gerakan itu.
“Demi kemajuan desa, tentu kita harus berbuat tegas. Kita butuh orang yang mau membangun desa. Kita butuh perangkat desa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




