SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Empat Rumah Terbakar di Pajintan Singkawang

Empat Rumah Terbakar di Pajintan Singkawang

4 rumah terbakar di pajintan Singkawang.[suarakalbar/Gusti]

Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak empat rumah terbakar lantaran diduga dibakar AC, 32, lantaran kemauannya tidak dituruti sehingga dirinya  membakar kediamannya di Jalan Raya Pajintan RT 007/003 Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, Selasa (8/10) sekitar pukul 14.45 WIB.

Sontak saja aksi yang dilakukan tersangka AC dengan membakar bantal dan menyiramkan minyak goreng, membuat panik keluarga dan warga sekitarnya.

“Saat itu saya dari  kantor lurah dan memfotokopi KTP, saat pulang saya lihat ada asap hitam  ternyata rumah saya terbakar juga,” ujar Tjong Set Nen, 54, satu diantara korban.

Dia hanya menyelamatkan barang seadanya seperti pakaian. “Surat menyurat belum saya periksa, nanti saya melihat dulu surat apa yang tidak terbakar,” katanya.

Tjong Set Nen mengharapkan ada bantuan bagi korban kebakaran sehingga dapat meringankan beban keluarga.

 Ditempat yang sama, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kapolsek Singkawang Timur, IPTU Harsoyo mengatakan sebanyak empat rumah terbakar, dan satu diantaranya rumah dalam kondisi kosong.

“Penyebab sementara ada pembakaran yang dilakukan tersangka AC, yang saat ini tersangka AC sudah kita amankan, motifnya dia meminta sesuatu tetapi tidak diberikan keluarganya,” katanya.

Berdasarkan pengakuan saksi-saksi, bahwa sebelumnya tersangka sudah mengeluarkan ancaman untuk membakar gudang di depan. “Ini sudah ancaman ketiga dengan melakukan pembakaran yang dilakukan tersangka,” ujarnya.

 Saat kebakaran berlangsung, abang tersangka sempat menyelamatkan ibu tersangka yang saat itu dalam kondisi tidak bisa berjalan.”Kita akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka di rumah sakit jiwa nantinya, dan Tim Identifikasi Polres Singkawang juga melakukan identifikasi untuk menguatkan nantinya,” katanya.

Harsoyo juga mengatakan pihaknya juga telah mengamankan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang police line dan menyiagakan personil.

Pihak BPKS Kota Singkawang semuanya turut membantu untuk memadamkan kebakaran.

Penulis : Gusti

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan