SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Ini Pentingnya Pengesahan RUU Perampasan Aset

Ini Pentingnya Pengesahan RUU Perampasan Aset

Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Suara Kalbar Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, adanya kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri patut dijadikan momentum untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Selama ini tuturnya, pemerintah tidak cukup serius dalam memdorong RUU tersebut, sehingga RUU Perampasan Aset tersebut terbengkalai dan tak kunjung disahkan sejak 2008.

“Pemerintah selama ini masih semu untuk
mengesahkan RUU Perampasan Aset, tak kunjung dibahas bersama DPR.
Makanya dengan adanya kasus BLBi, Jiawasraya, Asabri, ini harus jadi
momentum untuk mendorong RUU Perampasan Aset,” kata Karyono saat diskusi
virtual pada Ruang Anak Muda, Selasa (20/4/2021).

Ia menilai, RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan
untuk mengembalikan kerugian negara secara cepat dan maksimal. Tentunya
hal ini juga akan memberi efek jera pada koruptor.

Selama ini imbuhnya, antara pengembalian aset
atas kerugian negara tidak menemukan keselarasan dari hukuman yang ada.
Sehingga tidak menimbulkan efek jera pada seseorang untuk bertindak
korupsi.

“Selama ini, pengembalian aset dan beratnya
hukuman tidak seimbang dengan kerugian negara. Kalau kita lihat grafik
korupsi semakin meningkat, ini mengkonfirmasi bahwa hukuman kita tidak
menimbulkan efek jera. misal hukuman 3 tahun pengembalian Rp 1 miliar
padahal nilai kerugian negara triliunan,” sesal Karyono.

Karena itu, dia meminta pemerintah agar segera
melakukan pembahasan bersama DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset
yang menjadi penting bagi negara.

“Kendala RUU Pernapasan Aset, selama ini tidak
ada good willing dari penyelengara negara. Sekarang kita minta agar
segerah disahkan denga adanya momentum kasus Jiwasraya, Asabri dan
BLBI,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan