Satlantas dan Dishub Laksanakan Ramcek
![]() |
| Petugas melaksanakan pengecekan kendaraan angkutan umum di Terminal Pasiran |
Singkawang (Suara Kalbar) – Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang bersama Dinas Perhubungan Kota Singkawang melaksanakan Ramcek atau pengecekan kendaraan bermotor bagi bus angkutan umum di Terminal Pasiran, Selasa (17/12/2019).
“Kami bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja melaksanakan ramcek ke beberapa kendaraan di Terminal yang ada di Singkawang,” ujar Kasatlantas Polres Singkawang.
Menurutnya, pihaknya dari kepolisian melakukan penertiban terhadap pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, sedangkan Dishub untuk kelayakan jalan dan BNN melakukan tes urine bagi sopir yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Ini juga dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru, agar tertib berlalu lintas dan berkeselamatan dalam berlalu lintas,” katanya.
Ia mengungkapan hasil pemeriksaan tes urine bagi sepuluh pengemudi yang dilakukan BNN Kota Singkawang, menyatakan bahwa sepuluh sopir tersebut negatif.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Mokhlis mengatakan bahwa angkutan umum khususnya bus antar kota dan dalam kora masih layak jalan.
“Kita berharap mereka mempunya kesadaran untuk keselamatan berlalu lintas dan tentunya pegecekan ini kita lakukan secara berkala,” katanya.
Sedangkan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah dilakukan pihak Pemkot Singkawang, malahan sepanjang jalan protokol dihiasi dengan lampu pernak-pernik Natal dan Tahun Baru. “Kita sudah koordinasi juga dengan Panitia Natal dan Tahun Baru sekitar seminggu lalu, dan pemasangan itu diantaranya Jalan Diponegoro, untuk pohon natal di Bundaran AI dan Bioskop lama,” ujar Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kota Singkawang, Dwi Yanti.
Penulis : Gusti
Editor : Dina Wardoyo






