KPU Sambas Buka Pendaftaran PPK dan PPS
![]() |
| Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Martono |
Sambas(Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan pembukaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2020 yang dimulai Rabu (15/1/2020).
“Pendaftaran PPK dan PPS akan dibagi menjadi dua gelombang yakni pada 15 Januari – 14 Februari 2020 untuk pendaftaran PPK. Sedangkan pada 15 Februari – 14 Maret 2020 yakni pembentukan PPS di 193 Desa Se-Kabupaten Sambas,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Martono.
Dia menjelaskan dasar yang digunakan mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015, UU 8 Tahun 2015, dan UU 10 Tahun 2016, selain itu juga ada PKPU 3 tahun 2015, PKPU 12 Tahun 2017, dan PKPU 13 Tahun 2017.
Pihaknya menambahkan untuk pendaftaran petugas KPPS, atau petugas di TPS nantinya akan ada jeda waktu.
“Tahapan selanjutnya yakni pembentukan KPPS akan ada jeda waktu beberpa bulan dari pembentukan PPS, tepatnya mulai 21 juni sampai dengan 21 agustus 2020,” katanya.
Hal tersebut masih mengacu pada peraturan PKPU yang digunakan pada pemilihan gubernur 2018 lalu.
Selain perekrutan PPK, PPS dan KPPS, KPU Kabupaten Sambas juga akan merekrut sebanyak 12.604 orang sebagai petugas PAM TPS.
“Kita merekrut PPP, PPS dan KPPS, kita juga akan merekrut sebanyak 12.604 petugas PAM TPS dan Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP),” katanya.
Penulis : Sairi
Editor : Hendra






