SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sinkronisasi dan Harmonisasi Satu Data SIPD Dalam SPBE

Sinkronisasi dan Harmonisasi Satu Data SIPD Dalam SPBE

Sanggau (Suara Kalbar) – Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat
koordinasi dalam rangka sinkronisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)
di Kabupaten Sanggau, yang dipusatkan di ruang rapat lantai II Bappeda Sanggau,
Senin (20/1/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Sekretaris
Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Plt.Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau,
Shopiar Juliansyah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Yulia Theresia,
Kepala BPS Kabupaten Sanggau, Alifius, Para Asisten, Staff Ahli Bupati Sanggau
dan Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyingkronkan data dari produsen data (OPD)
melalui upaya pemeriksaan data, agar didapatkan satu data. Adapun salahsatu
tujuan penyediaan satu data adalah untuk perencanaan pembangunan daerah yang di
kelola melalui SIPD.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa satu data itu sangat penting.Saya
berharap para pimpinan OPD sudah paham mekanisme satu data dan SIPD. Kedepan
kita tidak bisa tanpa data, karena sekarang akan terpantau di pusat. Data juga
tidak bisa langsung di okekan oleh kita sendiri, tentu harus di verifikasi oleh
walidata dibawah pembinaan BPS.

“Kalau saya lihat beberapa OPD data untuk SIPD
sepertinya sudah tinggi,” kata Paolus Hadi.

Bupati, Paolus Hadi berharap para pimpinan OPD untuk fokus terkait data dan
aset, karena dua hal ini nyambung, kalau aset yang tidak tercatat dan dikelola
dengan baik bahwa bukan data yang valid.

“Saya berharap tanggal 29 Februari maksimal data kita harus sudah klir dan
saya berharap para pimpinan OPD dapat memahami tugas dan fungsi di dinasnya
tersebut. Karena data ini merupakan sumber untuk orang (masyarakat) melihat
dari pembangunan daerah yang sudah dilaksanakan pemerintah,”ujarnya.

Plt.Kepala Bappeda Sanggau, Shopiar Juliansyah menyampaikan terkait dengan
pembangunan daerah pasal 258 Undang-undang 23 Tahun 2014, ada lima tujuan dari
pelaksanaan pembangunan.

“Dari pelaksanaan pembangunan ini diminta daerah untuk melaksanakan urusan
pemerintah atau daerah yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. Ini dasar
awalnya, kemudian, kami sampaikan ada beberapa permasalahan terkait dengan SIPD
di Kabupaten Sanggau, yaitu; data-data pembangunan daerah belum lengkap
dimasing-masing perangkat daerah, serta belum semuanya diperbaharui. Akan
tetapi, secara aturan SIPD seharusnya data itu terupdate di tahun berjalan,
kalau misalnya tahun kemarin 2019 data itu harus terpapar 2019, tetapi untuk
Kabupaten Sanggau baru bisa data itu satu tahun sebelumnya yaitu, di tahun 2018,”
jelasnya.

Shopiar juga menyampaikan bahwa tingkat ketersediaan data SIPD berdasarkan
Permendagri Nomor 98 Tahun 2019 tentang sistem informasi pembangunan daerah
belum maksimal.

“Karena masih ada beberapa OPD yang belum mencapai target. Untuk kedepan
mulai dari perencanaan yang jadwalnya dibulan Februari, pengumpulan yang
dilaksanakan saat ini oleh Bappeda dan Dinas Kominfo bersama-sama, kemudian
diisi oleh produsen data perangkat daerah dan akan diperiksa paling lambat di
bulan Januari di tahun berikutnya,” Ujar Shopiar
Juliansyah.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
sistem informasi pemerintahan daerah yang mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun
2019 belum tersosialisasikan dengan baik.

Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan SPBE adalah layanan pemerintah
berbasis elektronik.

“Didalam SPBE atau e-government, ada SIPD dan Geospasial. Master plan
e-government kita sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016,
akan tetapi hingga sekarang kita belum evaluasi. Dengan telah direvisinya
master plan e-government atau Rencana Induk SPBE yang mengacu kepada Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 maka Peraturan Bupati juga perlu di revisi, mengatur
tata kelola dan layanan publik,” jelasnya.

Kukuh Triyatmaka juga mengatakan E-Planning dan E-Budgeting itu harus
didukung SIPD, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang dulunya bernama
Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

“Itu sebenarnya untuk membantu profil daerah, sehingga tadi dikaitkan dengan
statistik karena dengan SIPD itu akan menunjukkan capaian daerah, itu yang di
inginkan oleh pemerintah pusat,” ujar Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka.

Ia juga mengatakan kalau mengentri ke format atau ke SIPD bisa di
koordinasikan dengan Dinas Kominfo dan Bappeda, sehingga suplay data dapat
terwujud, artinya masing-masing kepala SKPD harus punya frame bahwa data itu
harus disajikan.

Penulis : Rilis/cok

Editor : DD

Komentar
Bagikan:

Iklan