SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Rebutan Restu Cikeas Untuk Pilkada Melawi 2020

Rebutan Restu Cikeas Untuk Pilkada Melawi 2020

Ketua Tim Penjaringan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Melawi, Bastian Suryadi

Melawi (Suara Kalbar) – Menjelang suksesi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Melawi yang digelar pada September 2020 mendatang, sejumlah partai politik membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Bakal calon wakil  Bupati. Tak terkecuali, Partai Demokrat.

“Pendaftaran kita buka dari tanggal 7 Januari Sampai tanggal 25 januari 2020. Dan itu serentak seluruh Indonesia untuk gelaran Pilkada,” ungkap Ketua Tim Penjaringan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Melawi, Bastian Suryadi ditemui Suara Kalbar.co.id, Rabu (22/1/2020).

Saat ini setidaknya  ada Empat orang yang mendaftar ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Melawi.

Keempat nama tersebut Yakni Mulyadi (mantan Anggota DPRD Melawi ), Panji (Bupati Melawi ),  Dadi Sunarya (Wakil Bupati Melawi) dan Firman Muntaco (Mantan Bupati Melawi periode 2010-2015)

“Namun yang sudah mengembalikan berkas baru Mulyadi saja. Yang lainnya,  informasi yang saya dapat dalam waktu dekat ini,” bebernya Bastian yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat.

Bastian menjelaskan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yanga ada di partai, tugas tim penjaringan kapasitasnya hanya membuka pendaftaran dan melakukan penjaringan. Selanjutnya berkas pendaftaran di serahkan ke DPD Partai Demokrat Kalbar.

“Kami hanya menjaring dan memverikasi berkas para calon saja. Semua yang daftar akan kita rekomendasikan ke DPD,” ujarnya.

Siapapun yang akan direkomendasikan  untuk diusung Partai Demokrat nanti pada Pilkada Melawi, sepenuhnya ada pada ditangan ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

“Yang jelas, DPP juga akan melihat hasil survey para calon dulu. Sebelum dikeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.

Penulis  : Dea Kusumah Wardhana

Editor    : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan