Tiga PLBN Kalbar Tutup, Kadishub Sarankan WNI yang Berobat Tetap Tinggal di Malaysia
![]() |
| Keadaan PLBN Entikong yang Ditutup (Foto: Dishub Kalbar) |
Pontianak (Suara Kalbar) – Menindaklanjuti surat edaran Mentri Dalam Negeri pada 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menutup Pos Lintas Batas Negara yang dimulai pada 17 Maret 2020 pukul 18.00 Wib kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto Saidi mengatakan jika ketiga PLBN ditutup yaitu di Aruk, Badau dan Entikong dengan pengecualian untuk warga negara asing (WNA) masih boleh melakukan perjalanan keluar dari Kalbar.
“Memang yang ditutup tiga PLBN tapi masih dikecualikan kepada mereka WNA yang mau kembali kenegaranya kami persilahkan dan yang ijin tinggalnya sudah habis tetap kami layani. Tetapi untuk warga negara Indonesia sama sekali tidak bisa masuk dan keluar,” ungkapnya kepada suarakalbar.co.id, Rabu (18/3/220).
Menurutnya sejauh pantauannya ditiga PLBN yang ditutup hingga saat ini sama sekali tidak ada aktifitas apapun sehingga masyarakat telah memahami dan patuh jika PLBN ditutup pemerintah mencegah menyebarnya virus corona.
“Sesuai yang telah saya pantau ditiga PLBN sama sekali tidak ada aktifitas sama sekali. Kecuali terhadap WNA masih dipersilahkan kembali kenegara asal. Bis dan kendaraan umum lainnya sama sekali tidak ada yang lalu lalang,” jelasnya

Terhadap WNI yang akan kembali ke Kalbar yang saat ini posisi sedang berada di negara Malaysia, diakui Manto ada banyak warga Kalbar yang masih disana dan disarankan untuk tetap dinegara tersebut.
“Sementara kita harus patuh kepada aturan sehingga mereka yang sakit dan berobat di Malaysia untuk tetap tinggal di Malaysia sampai PLBN dapat dibuka kembali,” paparnya.

Menurutnya tidak dapat kembalinya WNI asal Kalbar dan tidak bisa masuk ke Kalbar merupakan konsekuensi dari keadaan yang sangat mendesak untuk dilakukan.
“Saya yakin masih banyak warga Kalbar yang berobat di Malaysia, biar saja mereka di Malaysia sampai PLBN dibuka,” pungkasnya.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Diko Eno





