PPKD Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Desa Antibar Mempawah Timur
Mempawah (Suara Kalbar) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, resmi membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa Antibar untuk periode 2027–2035.
Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi putra-putri terbaik Desa Antibar untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Ketua PPKD Desa Antibar, Khairul Abror, mengajak seluruh masyarakat, khususnya putra-putri Desa Antibar yang memenuhi persyaratan, agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
Menurut Khairul Abror, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendorong lahirnya pemimpin desa yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen untuk memajukan Desa Antibar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengajak putra-putri terbaik Desa Antibar yang memiliki niat, kemampuan, dan komitmen untuk membangun desa agar berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Ini merupakan kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam menentukan masa depan Desa Antibar,” ujar Khairul Abror, Selasa (27/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa proses pendaftaran dilaksanakan melalui panitia yang telah dibentuk, dengan mengedepankan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan serta melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia.
Berdasarkan pengumuman resmi PPKD Desa Antibar, pendaftaran bakal calon kepala desa dibuka mulai 28 Oktober hingga 5 November 2026, setiap hari pukul 07.30–15.00 WIB, bertempat di Sekretariat PPKD Desa Antibar.
Khairul Abror berharap proses pendaftaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan mampu mendorong munculnya calon-calon pemimpin yang siap mengabdi, membawa gagasan pembangunan, serta bekerja untuk kepentingan seluruh warga desa.
“Harapan kami, proses ini dapat berjalan dengan baik dan partisipasi masyarakat semakin meningkat. Mari bersama-sama menyukseskan pemilihan Kepala Desa Antibar dengan menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, PPKD Desa Antibar mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan setiap tahapan pemilihan kepala desa demi terwujudnya kepemimpinan desa yang demokratis dan berorientasi pada kemajuan bersama.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






