SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Imigrasi Mempawah Periksa 24 Awak Alat Angkut Asing di Pelabuhan Kijing

Imigrasi Mempawah Periksa 24 Awak Alat Angkut Asing di Pelabuhan Kijing

Proses pemeriksaan Imigrasi Mempawah terhadap Awak Alat Angkut WNA saat kapal asing MT Sea Fortune bersandar di Pelabuhan Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Selasa (27/10/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemeriksaan Keimigrasian terhadap lalu lintas orang di jalur laut internasional diperkuat Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah, Kalimantan Barat.

Sebanyak 24 Awak Alat Angkut Warga Negara Asing (WNA) diperiksa saat kapal asing MT Sea Fortune bersandar di Pelabuhan Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Selasa (27/10/2026) pagi.

Pemeriksaan menjadi bagian dari upaya memastikan kepatuhan awak kapal asing terhadap ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat pengawasan di salah satu pintu masuk jalur laut internasional di Kalimantan Barat.

Tim pemeriksa dipimpin Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah, Dwi Septianto.

Kegiatan itu turut melibatkan unsur Sathantai Kodaeral XII, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Negeri Mempawah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah, Hartono, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan agenda rutin perdana sejak Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah berdiri di Kabupaten Mempawah.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kru kapal yang masuk maupun keluar melalui Pelabuhan Kijing memenuhi persyaratan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh Awak Alat Angkut memiliki dokumen yang sah serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban lalu lintas orang melalui pelabuhan tetap terjaga,” ujar Hartono.

Kapal MT Sea Fortune yang diageni Samudera Agencies Indonesia tersebut membawa 24 Awak Alat Angkut berkewarganegaraan asing. Mereka terdiri atas 17 warga negara Tiongkok, tiga warga negara India, dan empat warga negara Myanmar.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan verifikasi dokumen perjalanan serta daftar kru kapal.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan identitas para Awak Alat Angkut dengan manifest kapal sekaligus memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen keimigrasian mereka.

Hartono menegaskan, pengawasan terhadap Awak Alat Angkut asing merupakan salah satu fungsi strategis keimigrasian, terutama dalam menjaga keamanan wilayah dan memastikan tertibnya lalu lintas orang melalui pelabuhan internasional.

“Karena itu, pemeriksaan terhadap kru kapal asing menjadi bagian penting dari upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang memasuki wilayah Indonesia melalui jalur laut,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah berkomitmen memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya, khususnya di Pelabuhan Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, yang menjadi salah satu simbol penting aktivitas pelayaran internasional di Kabupaten Mempawah.

Melalui pengawasan rutin dan koordinasi dengan instansi terkait, Imigrasi Mempawah berharap kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dapat terus terjaga, sehingga aktivitas pelayaran internasional berlangsung tertib dan keamanan wilayah tetap terpelihara.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play