SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Enam Fokus Pembangunan Jadi Arah Kebijakan APBD Kalbar 2027

Enam Fokus Pembangunan Jadi Arah Kebijakan APBD Kalbar 2027

Penyerahan Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar)  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan enam fokus pembangunan sebagai arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah secara inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membacakan Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026).

Dalam nota penjelasan tersebut, pemerintah provinsi mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni Peningkatan Daya Saing Kalimantan Barat yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Tema itu dijabarkan ke dalam enam fokus pembangunan. Pertama, penguatan daya saing ekonomi melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sektor unggulan. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ketiga, penguatan konektivitas dan pemerataan pembangunan antarwilayah. Keempat, penguatan ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi masyarakat. Kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Keenam, penguatan tata kelola pemerintahan dan transformasi digital.

Krisantus menegaskan, seluruh program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD harus memiliki tujuan yang jelas serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Seluruh program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas. Anggaran yang dialokasikan harus mendukung prioritas pembangunan dan memberikan dampak bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalbar,” kata Krisantus.

Menurutnya, APBD menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, proses penyusunan APBD harus mengikuti tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyusunannya juga membutuhkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, rancangan APBD Kalbar 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Selain itu, pemerintah provinsi turut memperhatikan pemenuhan alokasi belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan.

Krisantus berharap pembahasan rancangan APBD 2027 bersama DPRD Kalbar dapat berlangsung secara konstruktif melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.

Ia menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Pada rapat paripurna yang sama, Krisantus juga menyampaikan laporan keputusan pimpinan DPRD terkait persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian nota penjelasan APBD 2027 tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD sebelum rancangan ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play