Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai, Polres Mempawah Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan
Mempawah (Suara Kalbar) – Kepatuhan berlalu lintas kembali menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Mempawah bersama instansi terkait berupaya menekan angka pelanggaran sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, resmi dimulai setelah ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Mempawah, Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto. Hadir Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, jajaran Forkopimda, Wakapolres Mempawah Kompol Reynaldi Guzel, serta perwakilan instansi terkait.
Personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah, Satuan Polisi Pamong Praja, Samsat, serta unsur pendukung lainnya turut dilibatkan dalam pelaksanaan operasi.
Dalam apel tersebut, Kapolres Mempawah membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar.
Amanat itu menekankan bahwa Operasi Patuh Kapuas bukan sekadar upaya penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga langkah membangun kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman.
Sebab, keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga pada kedisiplinan setiap pengguna jalan dalam mematuhi aturan.
Dalam amanat Kapolda Kalbar, sejumlah perilaku pengendara yang berpotensi memicu kecelakaan menjadi perhatian utama.
Di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, serta mengendarai kendaraan meski belum cukup umur. Pelanggaran tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dapat mengancam keselamatan pengendara maupun orang lain yang menggunakan jalan yang sama.
Evaluasi Operasi Patuh Kapuas 2025 mencatat sebanyak 6.204 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.235 pelanggaran ditindak melalui tilang, sedangkan 3.969 lainnya diberikan teguran.
Pada periode yang sama, tercatat 14 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban 12 orang mengalami luka berat dan 13 orang luka ringan. Tidak terdapat korban meninggal dunia.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dengan meningkatkan penindakan. Perubahan perilaku pengendara dan pencegahan kecelakaan harus menjadi bagian penting dari keberhasilan operasi.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polda Kalimantan Barat mengerahkan 510 personel. Jumlah tersebut terdiri atas 120 personel satuan tugas tingkat Polda dan 390 personel dari jajaran Polres.
Seluruh personel diharapkan menjalankan tugas secara terarah dengan memperhatikan pemetaan wilayah yang rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolda Kalbar juga menekankan lima langkah utama yang harus menjadi pedoman pelaksanaan operasi.
Pertama, melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran maupun kecelakaan.
Kedua, meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Ketiga, memperkuat edukasi keselamatan berkendara melalui pendekatan safety riding dan safety driving.
Keempat, melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan humanis, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun teguran simpatik.
Kelima, memperkuat komunikasi publik guna menangkal penyebaran informasi hoaks yang berpotensi mengganggu pelaksanaan operasi.
Pendekatan edukatif dan persuasif tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum, sehingga masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan.
Mengakhiri amanatnya, Kapolda Kalbar mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu menghadirkan rasa aman.
Masyarakat juga harus diposisikan sebagai mitra utama kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan semata-mata sebagai objek penindakan.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Mempawah bersama instansi terkait diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan.
Dengan demikian, keberhasilan operasi tidak hanya terlihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berkendara secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Penulis: Prianta
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






