Pria di Mempawah Diduga Gelapkan Yamaha NMAX, Lengkap dengan BPKB
Mempawah (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial SAH diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor Yamaha NMAX warna merah.
Korbannya adalah teman sendiri, yakni Imran alias Kopang, warga Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Kasusnya dilaporkan ke Polres Mempawah pada Rabu (21/10/2026). Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp33 juta.
Peristiwa bermula pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika SAH datang ke rumah Kopang di Jalan A. Rani, RT.014/RW.007, Desa Kuala Secapah.
Saat itu, Kopang baru pulang dari kebun dan mengizinkan SAH menumpang beristirahat.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Kopang kembali pergi ke kebun, sementara SAH masih berada seorang diri di rumah.
Menjelang sore, sekitar pukul 17.30 WIB, abang korban bernama Burhanda pulang untuk mengembalikan sepeda motor milik Kopang yang sebelumnya dipinjam.
Melihat sepeda motor tersebut, SAH kemudian meminta izin meminjamnya. Ketika ditanya hendak pergi ke mana, SAH disebut menjawab bahwa dirinya hanya ingin pergi sebentar untuk mengambil uang.
Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut, SAH tak kunjung kembali. Korban juga mengalami kesulitan menghubunginya.
Kecurigaan korban semakin bertambah ketika hendak melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kopang mendapati dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sebelumnya disimpan di laci meja rumahnya sudah tidak ada.
Ia menduga BPKB tersebut turut diambil SAH ketika berada seorang diri di rumahnya. Atas kejadian itu, Kopang kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Mapolres Mempawah untuk diproses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa SAH diduga berada di Jalan Gusti Sulung Lelanang, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di rumah temannya. Petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap SAH.
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah dibawa ke Polres Mempawah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Mempawah.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






