Berharap Wacana Kuliah Gratis Bukan Sekadar Kabar Burung
Oleh: Dedah Kuslinah
Di madrasah Al Musthanshiriah yang didirikan oleh khalifah Al Muntashir di kota Bagdad setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4.25 gram emas), kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya.
Dibawah naungan sistem kehidupan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, lahir berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Tatanan ekonominya kapitalistik, dimana kegiatan ekonomi digerakkan sekedar demi meraih perolehan materi semata. Perilaku politik nan oportunistik, yang kegiatan politiknya tidak didedikasikan untuk tegaknya nilai-nilai melainkan sekedar demi jabatan dan kepentingan sempit lainnya.
Sedangkan tatanan budayanya hedonistik, yakni budaya telah berkembang sebagai bentuk ekspresi pemuas nafsu jasmani. Barat menjadi kiblat kearah mana kemajuan budaya harus diraih, mulai dari musik, makanan, mode, film, bahkan gaya hidup ala barat menjadi acuan saat ini. Makin menggejalanya kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sehingga tatanan masyarakat yang ada telah memberikan kebebasan yang seluas-seluasnya kepada pemenuhan hak dan kepentingan setiap individu. Koreksi sosial pun hampir-hampir tidak lagi dilihat sebagai tanggungjawab bersama seluruh komponen masyarakat.
Kemudian sikap beragama nan sinkretistik, yang pada intinya menyamadudukan semua agama. Sikap beragama seperti ini menyebabkan sebagian umat Islam telah memandang rendah bahkan tidak suka, menjauhi dan memusuhi aturan agamanya sendiri. Sementara itu paradigma pendidikan yang materislistik terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh yang sekaligus menguasi iptek. Kini, ada wacana pemerintah yang akan menggratiskan biaya kuliah ditengah komersialisai pendidikan.
Disadur dari money.kompas.com, menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan ada sebesar Rp 824 triliun pengalokasian anggaran pendidikan dari pemerintah yang akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di tingkat pusat maupun daerah pada tahun 2027. Dan diperkirakan Rp94 triliun anggaran yang dibutuhkan untuk menggratiskan uang kuliah bagi 2,8 juta mahasiswa.
Mengenai anggarannya menurut bapak presiden berasal dari uang yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri. Adapun menurut seorang pengamat pendidikan, anggaran pemerintah sebenarnya cukup untuk menggratiskan uang kuliah. Asalkan tidak dibagi dengan program lain dan biaya kementerian atau lembaga yang tak berhubungan dengan pendidikan. Opsi lainnya, menggenjot penerimaan negara lewat pajak, cukai dan mengurangi kebocoran pendapatan (bbc.com 26/9/2026).
Wacana kuliah gratis diharapkan bukan sekedar kabar burung ditengah biaya kuliah yang semakin meroket. Perguruan tinggi negeri saja yang pendanaannya didukung pemerintah, pun dipersepsikan sebagai institusi berbiaya tinggi, meski dianggap lebih terjangkau dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Swasta.
Mahalnya biaya Pendidikan Tinggi hari ini membuat mahasiswa berhenti kuliah, calon mahasiswa banyak yang mengundurkan diri meskipun telah lolos seleksi masuk Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) banyak yang berubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Konsekwensinya, menuntut kampus memiliki kemandirian financial, dan subsidi dari pemerintah berkurang. Oleh karena itu kampus bisa menarik biaya kuliah sesukanya dengan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). PTNBH ini adalah legitimasi sistem kapitalisasi pendidikan tinggi. Pendidikan menjadi komoditas ekonmi, bukan lagi merupakan hak publik, namun menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan demi keuntungan finansial.
Sementera, tidak semua perguruan tinggi menyiapkan mahasiswanya untuk masuk ke dalam dunia kerja yang dinamis. Sejatinya pandangan masyarakat bahwasannya akses kuliah menjadi jalan agar bisa bersaing di dunia kerja.
Wacana kuliah gratis seyognya tidak sekedar kabar burung yang dihembuskan sebagai basa-basi politik guna meredam gejolak masyarakat akan mahalnya biaya kuliah hari ini. Atau mungkin solusi semu, kedepannya tatkala wacana ini direalisasikan, niscaya terjadi seleksi yang sangat ketat dan tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas kuliah gratis tersebut.
Sungguh, agak sulit untuk bisa yakin seutuhnya, terkait wacana kuliah gratis. Apalagi ditengah sistem pendidikan tinggi yang diserahkan ke pasar (para kapitalis). Maka tidak menutup kemungkinan kalau biaya pendidikan pun sudah diatur oleh para kapitalis pendidikan. Adanya wacana kuliah gratis akan sukar diwujudkan dan tidak menyelesaikan akar masalah pendidikan hari ini.
Dalam sistem pemerintahan Islam, pendidikan menjadi tanggungjawab negara yang harus diselenggarakan secara cuma-cuma dan gratis untuk seluruh rakyat tanpa harus melihat status sosial mereka. Sumber pendanaan pendidikan diperoleh dari Baitulmal, salah satunya dari pos kepemilikan umum, diantaranya sumber daya alam yang dikelola negara untuk kemaslahatan umat.
Sayangnya, berlimpahnya SDA tidak menjadikan Indonesia hari ini menjadi negara kaya raya. Malahan utangnya telah melilit pinggang, mengap-mengap dan tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, pendidikan dan kesehatan gratis. Kutukan sumber daya alam nyata dipelupuk mata, sumber daya alam yang melimpah, namun terjebak utang riba kepada asing, senantiasa terbelenggu kapitalis global. Kebijakan disetir asing dan condong menguntungkan para kapitalis. Oleh karena itu, menyelesaikan masalah pembiayaan pendidikan tinggi tidak cukup dengan wacana kuliah gratis, tetapi mesti melakukan koreksi terhadap sistem saat ini.
Pendidikan dalam pandangan Islam harus merupakan upaya sadar dan terstruktur serta sitematis untuk mensukseskan misi penciptaan manusia sebagai Abdullah dan khalifah Allah di muka bumi. Azas pendidikan Islam adalah aqidah Islam. Azas ini berpengaruh dalam penyusunan kurikulum pendidikan, sistem belajar mengajar, kualifikasi guru, budaya yang dikembangkan dan interaksi diantara semua komponen penyelenggaraan pendidikan.
Namun, penetapan aqidah Islam sebagai azas pendidikan tidaklah berarti bahwa setiap ilmu pengetahuan harus besumber dari aqidah Islam. Karena tidak semua ilmu pengetahuan lahir dari aqidah Islam. Akan tetapi aqidah Islam sebagai standar penilaian atau sebagai kaidah maupun tolak ukur pemikiran dan perbuatan.
Tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk membentuk manusia yang berkarakter berkepribadian Islam yakni pola pikir dan pola sikapnya Islam, menguasai tsaqafah Islam, menguasai ilmu kehidupan (sain teknologi) dan keahlian yang memadai. Wallahu’alam bishowab.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






