Terima Aspirasi Warga Tiga Desa Tuntut Kebun Plasma, Wabup Sintang Sepakat Bantu Perjuangkan
Sintang (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang menerima ratusan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Ketungau Hilir yang menuntut kepastian memperoleh kebun plasma dari perusahaan perkebunan.
Ratusan warga tersebut berasal dari Desa Baung Sengatap, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, dan Desa Lepung Pantak. Mereka menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa (6/10/2026).
Florensius Ronny didampingi Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno serta lima anggota DPRD Kabupaten Sintang, yakni Nekodimus, Markus Jembari, Lusi, Jimi Manopo, dan Supriyadi.
Penyampaian aspirasi tersebut merupakan aksi yang ketiga kalinya dilakukan masyarakat. Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam 30 menit di tengah terik matahari. Warga memilih menyampaikan aspirasi di halaman kantor bupati dan tidak masuk ke dalam ruangan.
Dalam penyampaiannya, masyarakat meminta pemerintah membantu memperjuangkan hak mereka untuk memperoleh kebun plasma dari PT Satya Nusa Indah Perkasa yang telah beroperasi selama sekitar 28 tahun.
Selain persoalan kebun plasma, warga juga meminta agar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap warga yang berkaitan dengan konflik tersebut dibatalkan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Florensius Ronny menyatakan Pemkab Sintang bersama DPRD Kabupaten Sintang akan berupaya memperjuangkan agar masyarakat dari tiga desa tersebut memperoleh kebun plasma.
Menurutnya, pemenuhan kebun plasma diupayakan dari kebun yang sudah ada sehingga tidak harus dilakukan melalui pembukaan lahan baru.
“Kita akan dorong DPRD Sintang untuk membentuk Panitia Khusus. Saya berharap masyarakat untuk bersabar karena memenuhi 1.050 hektare kebun plasma untuk masyarakat tentu tidak mudah, perlu proses yang lama,” kata Florensius Ronny.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berpandangan bahwa investasi yang hadir di Kabupaten Sintang harus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga sepakat bahwa kehadiran investasi itu harus bisa menyejahterakan masyarakat. Mohon perjuangan ini dikawal dengan baik oleh DPRD Sintang dan masyarakat tiga desa supaya benar-benar bisa terwujud,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah perwakilan warga bahkan memeluk Wakil Bupati Sintang sebagai bentuk penghargaan atas komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan tuntutan mereka.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus, turut menyatakan dukungan terhadap upaya pemenuhan hak masyarakat tiga desa untuk mendapatkan kebun plasma.
“DPRD Sintang pasti memberikan dukungan yang maksimal karena ini menyangkut hak rakyat, kesejahteraan rakyat, dan menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat kita. Kami sepakat menyelesaikan masalah yang ada, bukan membuat masalah baru,” tegas Nekodimus.
Ia berharap proses penyelesaian persoalan tersebut dapat dikawal bersama oleh DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sehingga menghasilkan solusi yang memberikan kepastian serta manfaat bagi seluruh pihak.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






