SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Ketika Hutan Terbakar, Apa yang Terbakar dalam Diri Kita?

Ketika Hutan Terbakar, Apa yang Terbakar dalam Diri Kita?

Yanto Sandy Tjang

Oleh: Yanto Sandy Tjang*

Asap kembali menjadi bagian dari pemandangan yang akrab di Kalimantan. Ketika hutan dan lahan terbakar, persoalannya bukan hanya tentang api yang menjalar, pepohonan yang menjadi arang, atau langit yang berubah kelabu. Ada sesuatu yang jauh lebih dalam sedang dipertaruhkan: hubungan manusia dengan alam, hubungan manusia dengan sesamanya, dan bahkan hubungan manusia dengan Sang Pencipta.

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla sering dibicarakan dalam bahasa statistik. Berapa hektare yang terbakar? Berapa titik panas yang terdeteksi? Berapa banyak personel yang dikerahkan? Berapa kerugian ekonomi yang ditimbulkan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu penting. Namun, di balik angka-angka itu terdapat wajah manusia dan kehidupan yang tidak dapat dihitung hanya dengan statistik. Ada anak-anak yang harus menghirup udara penuh asap. Ada orang lanjut usia yang kesulitan bernapas. Ada keluarga yang aktivitasnya terganggu. Ada sekolah yang harus mengubah kegiatan belajar. Ada petani yang kehilangan lahan dan sumber penghidupan. Ada satwa yang kehilangan habitatnya. Ada sungai yang kualitasnya terganggu. Dan ada masyarakat adat yang melihat ruang hidupnya perlahan berubah.

Karena itu, karhutla tidak semestinya hanya dibaca sebagai persoalan teknis pemadaman api. Ia adalah persoalan ekologis, sosial, ekonomi, hukum, sekaligus moral. Dalam perspektif iman, karhutla juga mengundang kita untuk bertanya: bagaimana manusia memahami dirinya di tengah ciptaan?

 

Alam Bukan Sekadar Komoditas

Salah satu akar persoalan ekologis modern adalah cara pandang yang menempatkan alam terutama sebagai objek yang dapat digunakan manusia. Hutan dihitung berdasarkan nilai kayunya, tanah berdasarkan harga per meter persegi, sungai berdasarkan manfaat ekonominya, sementara tumbuhan dan satwa dinilai sejauh memberikan keuntungan bagi manusia. Cara berpikir seperti ini berbahaya ketika kehilangan batas moral. Alam kemudian tidak lagi dipandang sebagai rumah bersama, melainkan sebagai gudang sumber daya yang dapat terus dieksploitasi.

Padahal, dalam tradisi iman Kristiani, dunia bukanlah milik manusia secara mutlak. Kitab Kejadian menggambarkan dunia sebagai ciptaan Allah. Manusia memang diberi tanggung jawab untuk “mengusahakan dan memelihara” taman kehidupan. Kata “memelihara” sama pentingnya dengan kata “mengusahakan”. Di sinilah persoalan ekologis menemukan dimensi teologisnya. Manusia bukan pemilik absolut bumi. Manusia adalah bagian dari ciptaan dan sekaligus dipercayakan tanggung jawab untuk merawatnya.

Paus Fransiskus melalui ensiklik Laudato Si’ mengingatkan bahwa bumi adalah “rumah bersama”. Ungkapan ini sederhana tetapi memiliki konsekuensi besar. Rumah tidak hanya dipakai; rumah dirawat. Rumah tidak hanya memberikan kenyamanan kepada satu orang; rumah menjadi tempat hidup bersama. Jika hutan Kalimantan adalah bagian dari rumah bersama, maka membakarnya bukan semata-mata persoalan tentang hilangnya vegetasi. Yang terganggu adalah rumah kehidupan bersama.

 

Api yang Menyala dan Keserakahan yang Membara

Tentu tidak semua kebakaran hutan dapat dijelaskan dengan satu penyebab. Faktor cuaca, musim kering, kondisi gambut, aktivitas manusia, pengelolaan lahan, serta berbagai faktor lain dapat berkelindan. Karena itu, refleksi teologis tidak boleh menggantikan analisis ilmiah.

Namun, iman dapat membantu kita membaca pertanyaan yang berada di balik fakta-fakta tersebut. Mengapa manusia membakar? Mengapa sebagian ruang ekologis diperlakukan seolah tidak memiliki nilai selain keuntungan ekonomi? Mengapa kepentingan jangka pendek sering kali mengalahkan keberlanjutan kehidupan? Di sinilah istilah “keserakahan” menjadi relevan sebagai kategori moral. Keserakahan bukan sekadar memiliki banyak. Keserakahan terjadi ketika keinginan untuk memperoleh keuntungan membuat manusia kehilangan kemampuan untuk melihat batas dan kebutuhan orang lain.

Ketika keuntungan ekonomi diperoleh dengan mengorbankan kesehatan masyarakat, menghancurkan habitat satwa, merusak ekosistem, atau membebankan kerugian kepada generasi mendatang, persoalannya tidak lagi hanya ekonomis. Ia menjadi persoalan keadilan. Kita dapat bertanya dengan jujur: siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang menanggung akibatnya? Pertanyaan ini penting karena bencana ekologis hampir selalu memiliki dimensi ketidakadilan. Mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan sering kali justru menjadi kelompok yang paling dahulu merasakan dampaknya. Masyarakat kecil menghirup asap. Anak-anak kehilangan ruang bermain. Orang miskin memiliki lebih sedikit pilihan untuk berpindah tempat. Petani kehilangan sumber penghasilan. Sementara keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam dapat terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu.

Dalam bahasa iman, keadaan seperti ini berhubungan erat dengan dosa sosial. Dosa tidak hanya terjadi dalam ruang batin seseorang. Ia juga dapat menjelma menjadi struktur, kebijakan, kebiasaan ekonomi, dan pola pembangunan yang mengabaikan martabat manusia serta keberlanjutan ciptaan.

 

Korban Karhutla Tidak Hanya Manusia

Ada kecenderungan dalam pembicaraan mengenai bencana ekologis untuk menghitung korban hanya dari perspektif manusia. Padahal, kebakaran hutan juga menghadirkan korban yang tidak mampu berbicara. Orangutan, bekantan, burung, reptil, serangga, dan berbagai makhluk hidup lainnya kehilangan habitat ketika hutan terbakar. Sebagian mati, sebagian terpaksa berpindah, dan sebagian kehilangan sumber makanan.

Dalam perspektif ekologis, hilangnya satu spesies atau rusaknya satu habitat bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ekosistem bekerja sebagai jaringan kehidupan. Kerusakan pada satu bagian dapat memengaruhi bagian lainnya. Teologi penciptaan memberikan dasar penting untuk memperluas cara pandang tersebut. Dalam kisah penciptaan, manusia bukan satu-satunya makhluk yang disebut sebagai ciptaan Allah. Matahari, air, tanah, tumbuhan, hewan, dan manusia berada dalam satu kisah besar penciptaan.

Karena itu, manusia tidak dapat memahami keselamatan hanya sebagai keselamatan dirinya sendiri sambil mengabaikan bumi yang menjadi tempat kehidupannya. Keselamatan ekologis bukan berarti menyamakan manusia dengan seluruh makhluk lain. Manusia memiliki martabat yang khas. Tetapi martabat itu justru mengandung tanggung jawab. Semakin besar kemampuan manusia untuk memengaruhi alam, semakin besar pula tanggung jawab moralnya untuk menggunakan kemampuan tersebut secara bijaksana.

Kalimantan dan Jeritan Rumah Bersama

Kalimantan memiliki posisi istimewa dalam imajinasi ekologis Indonesia. Hutan tropisnya merupakan bagian penting dari kehidupan ekologis, sekaligus ruang hidup masyarakat yang telah berabad-abad membangun hubungan dengan tanah, sungai, dan hutan. Bagi banyak komunitas lokal dan masyarakat adat, hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Hutan adalah ruang kehidupan, sumber pangan, sumber obat, ruang spiritual, dan bagian dari identitas komunitas.

Karena itu, kerusakan hutan tidak dapat diukur hanya dengan nilai ekonomi kayu atau biaya rehabilitasi lahan. Ada nilai sosial dan kultural yang ikut hilang. Di sinilah kearifan lokal memiliki tempat penting dalam refleksi ekologis. Masyarakat yang hidup dekat dengan alam sering kali memiliki pengetahuan mengenai musim, tanah, air, tanaman, dan batas-batas pemanfaatan sumber daya.

Modernisasi tidak seharusnya membuat pengetahuan tersebut dianggap kuno. Justru dalam menghadapi krisis ekologis, pengetahuan lokal dapat menjadi mitra penting bagi ilmu pengetahuan modern. Teologi ekologis dengan demikian bukan hanya mengajak manusia “mencintai alam”. Ia juga mengajak manusia mendengarkan pengalaman mereka yang hidup paling dekat dengan alam dan paling dahulu merasakan kerusakannya.

Pertobatan Ekologis

Jika kerusakan lingkungan memiliki dimensi moral, maka respons terhadapnya juga membutuhkan pertobatan. Pertobatan ekologis bukan sekadar menanam pohon setelah hutan terbakar. Menanam pohon penting, tetapi tidak cukup. Pertobatan berarti perubahan cara berpikir, cara mengonsumsi, cara memproduksi, dan cara memperlakukan alam.

Pertobatan ekologis mengharuskan manusia bertanya sebelum mengambil: apakah yang saya lakukan merusak kehidupan? Siapa yang akan menanggung akibatnya? Apakah manfaat yang saya peroleh sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan? Pertanyaan-pertanyaan sederhana ini dapat menjadi dasar etika ekologis.

Gereja dan komunitas agama memiliki peran penting dalam proses tersebut. Pendidikan ekologis tidak seharusnya berhenti pada seminar atau peringatan Hari Lingkungan Hidup. Kesadaran ekologis perlu masuk ke dalam khotbah, katekese, pendidikan, kegiatan kaum muda, pelayanan sosial, pengelolaan fasilitas gereja, dan kebiasaan hidup sehari-hari. Gereja yang berbicara tentang kasih kepada sesama juga harus berbicara tentang udara yang dihirup sesama. Gereja yang membela kehidupan juga harus membela ekosistem yang menopang kehidupan. Gereja yang berbicara mengenai keadilan harus berani mempertanyakan pola pembangunan yang menghasilkan keuntungan bagi sebagian pihak tetapi memindahkan beban ekologis kepada masyarakat luas.

Dari Liturgi ke Kehidupan

Ada paradoks yang perlu kita renungkan. Kita dapat datang ke gereja, menyalakan lilin, berdoa, menyanyikan pujian kepada Sang Pencipta, lalu keluar dari gereja dengan pola hidup yang tidak peduli terhadap ciptaan. Padahal, iman tidak berhenti di dalam gedung ibadah. Doa seharusnya membentuk cara hidup. Ekaristi, misalnya, menghadirkan roti dan anggur—buah bumi dan hasil kerja manusia. Simbol tersebut mengingatkan bahwa kehidupan manusia selalu berhubungan dengan tanah, air, tanaman, kerja, dan seluruh jaringan ciptaan.

Karena itu, spiritualitas ekologis bukan spiritualitas tambahan. Ia merupakan konsekuensi dari iman kepada Allah Pencipta. Jika kita sungguh percaya bahwa dunia adalah ciptaan Allah, maka cara kita memperlakukan tanah, air, hutan, dan makhluk hidup lainnya menjadi bagian dari tanggung jawab iman.

Doa untuk hujan seharusnya berjalan bersama tanggung jawab menjaga sumber air. Doa bagi masyarakat yang terdampak asap harus disertai kepedulian konkret terhadap mereka. Doa bagi masa depan anak-anak harus diterjemahkan menjadi keberanian menjaga bumi yang akan mereka warisi.

Jangan Menjadikan Karhutla Sekadar Musim Berita

Salah satu masalah dalam menghadapi bencana ekologis adalah ingatan publik yang pendek. Ketika asap memenuhi udara, perhatian masyarakat meningkat. Ketika kualitas udara membaik dan langit kembali biru, perhatian pun perlahan menghilang. Padahal, persoalan ekologis tidak mengenal musim pemberitaan.

Karhutla seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan, penegakan hukum, tata kelola lahan, perlindungan masyarakat, restorasi ekosistem, serta pendidikan ekologis. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, lembaga keagamaan, akademisi, dan masyarakat lokal memiliki tanggung jawab masing-masing. Tidak adil apabila seluruh tanggung jawab dibebankan kepada pemadam kebakaran ketika api sudah membesar. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum asap terlihat di cakrawala.

Di sinilah prinsip tanggung jawab bersama menjadi penting. Pemerintah memiliki kewajiban memastikan regulasi dan penegakan hukum berjalan. Dunia usaha harus memastikan kegiatan ekonomi tidak menghancurkan ekosistem. Masyarakat perlu mengembangkan praktik pengelolaan lahan yang aman. Lembaga pendidikan harus menanamkan literasi ekologis. Sementara komunitas agama dapat membentuk budaya ekologis yang berakar pada spiritualitas.

 

Generasi yang Akan Mewarisi Abu atau Hutan?

Pertanyaan paling penting mungkin bukan berapa banyak hektare hutan yang terbakar tahun ini. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bumi seperti apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya? Anak-anak yang hari ini menghirup asap adalah generasi yang kelak akan menerima konsekuensi dari keputusan ekologis kita. Mereka tidak ikut membuat seluruh keputusan yang menghasilkan kerusakan, tetapi merekalah yang akan hidup lebih lama dengan akibatnya.

Keadilan antargenerasi menuntut kita untuk berhenti melihat alam hanya dari perspektif kebutuhan hari ini. Kita memang membutuhkan pembangunan. Kita membutuhkan industri, perkebunan, infrastruktur, energi, dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi pembangunan tidak boleh didefinisikan sebagai kemampuan mengambil sebanyak-banyaknya dari alam.

Pembangunan yang bermartabat adalah pembangunan yang memungkinkan manusia hidup sejahtera tanpa menghancurkan fondasi kehidupan. Karena itu, menjaga hutan bukan berarti menolak pembangunan. Menjaga hutan berarti mengingatkan bahwa pembangunan memiliki batas moral dan ekologis.

Ketika Hutan Terbakar, Nurani Dipanggil

Karhutla di Kalimantan akhirnya membawa kita pada pertanyaan yang jauh lebih besar daripada persoalan api. Apa arti menjadi manusia di tengah ciptaan? Jika manusia hanya melihat alam sebagai objek, maka hutan akan selalu berisiko menjadi komoditas. Tetapi jika manusia melihat dirinya sebagai bagian dari rumah bersama, maka hutan akan dipahami sebagai bagian dari kehidupan yang harus dirawat.

Api yang membakar hutan seharusnya tidak hanya membuat kita takut kehilangan pohon. Ia seharusnya membuat kita takut kehilangan kepekaan moral. Asap yang memenuhi udara seharusnya tidak hanya mengganggu pandangan mata. Ia seharusnya membuka mata batin kita terhadap ketidakadilan ekologis. Dan hutan yang berubah menjadi abu seharusnya tidak hanya meninggalkan kesedihan. Ia harus meninggalkan pertanyaan: apa yang akan kita lakukan agar kehancuran yang sama tidak terus berulang?

Dalam perspektif iman, merawat bumi bukan pekerjaan sampingan. Ia adalah bagian dari panggilan manusia untuk memelihara ciptaan. Kalimantan tidak membutuhkan belas kasihan sesaat ketika asap datang. Kalimantan membutuhkan pertobatan ekologis yang nyata, konsisten, dan berjangka panjang. Sebab ketika hutan terbakar, sesungguhnya yang terbakar bukan hanya kayu dan semak belukar. Yang dipertaruhkan adalah udara yang kita hirup, air yang kita minum, kehidupan yang kita wariskan, keadilan yang kita perjuangkan, dan tanggung jawab manusia di hadapan Sang Pencipta.

Mungkin karena itu, ketika melihat asap mengepul dari hutan Kalimantan, kita tidak cukup hanya bertanya, “Siapa yang membakar?” Kita juga perlu bertanya, “Mengapa kita membiarkan cara hidup yang membuat api itu terus menemukan alasan untuk menyala?” Pertanyaan kedua jauh lebih sulit. Tetapi justru dari sanalah pertobatan ekologis dapat dimulai.

*Penulis adalah Mahasiswa Magister Teologi Katolik, Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play