SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi Pemerintah Dorong Industri Otomotif Kuasai AI dan Semikonduktor untuk Perkuat Daya Saing

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Kuasai AI dan Semikonduktor untuk Perkuat Daya Saing

Industri otomotif dan komponen kendaraan. (AP Photo/Michael Probst)

Suara Kalbar — Pemerintah mendorong industri otomotif nasional memperkuat penguasaan teknologi, terutama kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dan semikonduktor, di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung semakin cepat.

Penguasaan teknologi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga daya saing industri manufaktur Indonesia di tengah perubahan teknologi global.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh penguasaan teknologi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kekuatan ekosistem rantai pasok.

“Dari rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya ini memperlihatkan satu benang merah yang jelas bahwa daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh,” ujar Susiwijono.

Menurut Susiwijono, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi bagi penguatan industri manufaktur nasional, termasuk sektor otomotif yang semakin bergantung pada teknologi cerdas dan komponen semikonduktor.

Karena itu, Indonesia perlu memperkuat keterhubungan dengan ekosistem teknologi global. Pemerintah mencatat Indonesia telah menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi ARM pada awal 2026 dan bergabung dengan World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).

Pemerintah juga tengah menjajaki kerja sama dengan PAX Silica untuk memperluas kolaborasi di bidang teknologi.

Susiwijono berharap keterlibatan Indonesia dalam berbagai kerja sama dan forum teknologi global dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung transformasi industri otomotif yang semakin membutuhkan teknologi berbasis AI dan semikonduktor.

Namun, penguatan teknologi tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas SDM dan penguatan rantai pasok. Dengan begitu, industri nasional dapat memanfaatkan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat posisinya dalam rantai pasok global.

Perluas Akses Pasar

Dalam pertemuan yang sama, Susiwijono menyampaikan Indonesia telah menandatangani 25 perjanjian perdagangan internasional, baik dalam bentuk perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) maupun perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (comprehensive economic partnership agreement/CEPA).

Pemerintah juga telah menyelesaikan sejumlah proses ratifikasi perjanjian perdagangan untuk mempercepat implementasi dan memperluas akses pasar bagi produk Indonesia.

Salah satu perjanjian yang ditargetkan segera memasuki tahap implementasi adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Proses ratifikasi dijadwalkan mulai November 2026 dengan target implementasi pada Januari 2027.

Perluasan akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus membuka peluang ekspor bagi produk Indonesia.

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play